Korupsi Tahun 2008, Paling Banyak Penyelewengan Dana APBD

Bagus Kurniawan - detikNews
Selasa, 06/01/2009 16:22 WIB
Yogyakarta - Selama tahun 2008 kasus korupsi dana APBD paling banyak terjadi. Dari 126 kasus korupsi yang ada, sebanyak 87 di antaranya adalah kasus penyelewengan APBD. Sedangkan sisanya, 16 kasus mark up dan 13 kasus suap.

Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Muchtar, SH, LLM kepada wartawan dalam acara "Refleksi Pemberantasa Korupsi Taun 2008 dan Harapan Pemberantasan Korupsi Tahun 2009" di kantor kompleks Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (6/1/2009).

"Itu yang berhasil dipantau oleh Pukat Korupsi UGM selama tahun 2008. Aktor, pelaku, jenis serta sektornya juga masih sama yakni dana APBD," katan Zainal.

Zainal juga mengatakan, pelaku korupsi terbagi dalam 3 kelompok besar, yakni anggota dan mantan anggota DPRD, pejabat dan mantan pejabat daerah, dan kalangan swasta. Pelaku korupsi paling banyak, yakni 89 orang, adalah anggota dan mantan anggota DPRD, pejabat dan mantan pejabat daerah sebanyak 65 orang, dan dari swasta atau rekanan sebanyak 40 orang.

Mengenai modus korupsi, lanjut Zaina, paling sering dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran yang mencapai 87 kasus. Sedang dari sektor korupsi paling banyak pemerintah daerah dengan 52 kasus. Sektor pengadaan barang dan jasa serta sektor pendidikan juga paling banyak ditemukan kasus korupsi.

"Tingkat kerugianan negara dengan nilai paling rendah kurang dari Rp 1 miliar sebanyak 27 kasus. Antara 1-10 miliar sebanyak 50 kasus, 10-50 miliar ada 30 kasus dan 50-100 miliar ada 8 kasus," kata Zainal. (bgs/djo)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini