Korupsi Tahun 2008, Paling Banyak Penyelewengan Dana APBD
Selasa, 06/01/2009 16:22 WIB
Yogyakarta -
Selama tahun 2008 kasus korupsi dana APBD paling banyak terjadi. Dari 126 kasus korupsi yang ada, sebanyak 87 di antaranya adalah kasus penyelewengan APBD. Sedangkan sisanya, 16 kasus mark up dan 13 kasus suap.
Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Muchtar, SH, LLM kepada wartawan dalam acara "Refleksi Pemberantasa Korupsi Taun 2008 dan Harapan Pemberantasan Korupsi Tahun 2009" di kantor kompleks Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (6/1/2009).
"Itu yang berhasil dipantau oleh Pukat Korupsi UGM selama tahun 2008. Aktor, pelaku, jenis serta sektornya juga masih sama yakni dana APBD," katan Zainal.
Zainal juga mengatakan, pelaku korupsi terbagi dalam 3 kelompok besar, yakni anggota dan mantan anggota DPRD, pejabat dan mantan pejabat daerah, dan kalangan swasta. Pelaku korupsi paling banyak, yakni 89 orang, adalah anggota dan mantan anggota DPRD, pejabat dan mantan pejabat daerah sebanyak 65 orang, dan dari swasta atau rekanan sebanyak 40 orang.
Mengenai modus korupsi, lanjut Zaina, paling sering dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran yang mencapai 87 kasus. Sedang dari sektor korupsi paling banyak pemerintah daerah dengan 52 kasus. Sektor pengadaan barang dan jasa serta sektor pendidikan juga paling banyak ditemukan kasus korupsi.
"Tingkat kerugianan negara dengan nilai paling rendah kurang dari Rp 1 miliar sebanyak 27 kasus. Antara 1-10 miliar sebanyak 50 kasus, 10-50 miliar ada 30 kasus dan 50-100 miliar ada 8 kasus," kata Zainal. (bgs/djo)
Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Muchtar, SH, LLM kepada wartawan dalam acara "Refleksi Pemberantasa Korupsi Taun 2008 dan Harapan Pemberantasan Korupsi Tahun 2009" di kantor kompleks Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (6/1/2009).
"Itu yang berhasil dipantau oleh Pukat Korupsi UGM selama tahun 2008. Aktor, pelaku, jenis serta sektornya juga masih sama yakni dana APBD," katan Zainal.
Zainal juga mengatakan, pelaku korupsi terbagi dalam 3 kelompok besar, yakni anggota dan mantan anggota DPRD, pejabat dan mantan pejabat daerah, dan kalangan swasta. Pelaku korupsi paling banyak, yakni 89 orang, adalah anggota dan mantan anggota DPRD, pejabat dan mantan pejabat daerah sebanyak 65 orang, dan dari swasta atau rekanan sebanyak 40 orang.
Mengenai modus korupsi, lanjut Zaina, paling sering dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran yang mencapai 87 kasus. Sedang dari sektor korupsi paling banyak pemerintah daerah dengan 52 kasus. Sektor pengadaan barang dan jasa serta sektor pendidikan juga paling banyak ditemukan kasus korupsi.
"Tingkat kerugianan negara dengan nilai paling rendah kurang dari Rp 1 miliar sebanyak 27 kasus. Antara 1-10 miliar sebanyak 50 kasus, 10-50 miliar ada 30 kasus dan 50-100 miliar ada 8 kasus," kata Zainal. (bgs/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 08:58 WIB
Temui Nazar Tengah Malam, BK DPR Panggil Nasir Selasa 14 Februari
-
Senin, 13/02/2012 08:53 WIB
Wa Ode Jadi Tersangka, FPAN Siapkan Perombakan Anggota Banggar
-
Senin, 13/02/2012 08:33 WIB
Kemenhub Kirim Tim ke Ngawi Cek Tabrakan Bus Mira yang Tewaskan 4 Orang
-
Senin, 13/02/2012 08:16 WIB
DPP PD Tindaklanjuti Rekomendasi DK Soal Pemecatan Kader Bermasalah
-
Senin, 13/02/2012 08:14 WIB
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Tol Jagorawi
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 07:44 WIB
Ruang Banggar Digeledah KPK, Sutan: Ngeri-ngeri Sedap Barang Tuh!
-
Senin, 13/02/2012 07:34 WIB
Danau 'Ajaib' Jebol, Dusun Mamua Maluku Tengah Tersapu Air Bah
-
Senin, 13/02/2012 08:14 WIB
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Tol Jagorawi
-
602 Komentar
-
509 Komentar
-
384 Komentar
-
279 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

