Simpan Shabu di Dalam Tongkat, Pria Lumpuh Ditangkap Polisi
Rabu, 07/01/2009 11:53 WIB
ilustrasi
Palangkaraya -
Keuntungan besar dengan menjual narkoba memang kerap menggiurkan banyak orang. Tak terkecuali bagi Maji (29). Meski kakinya lumpuh, dia nekad berjualan sabu-sabu. Bahkan untuk mengelabui polisi, Maji menyimpan barang haram itu di dalam tongkat yang biasa digunakan untuk menopang tubuhnya saat berjalan.
Sepak terjang Maji sebagai pengedar narkoba berakhir setelah dirinya dicokok polisi di rumahnya, Jalan Christopel Mihing Gang Inpres RT 51 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2009).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok di saku celana Maji.
Namun ketika polisi melanjutkan penggeledahan, mereka kembali menemukan enam paket shabu yang
disimpan dalam tongkat alumunium yang biasa digunakan Maji untuk berjalan. Satu bong (alat penghisap shabu) juga ditemukan di dalam kamar Maji.
"Total barang bukti shabu yang kami temukan berjumlah tujuh paket. Masing-masing disimpan di dalam bungkus rokok dan tongkatnya. Dia juga telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Muhammad Romel.
Namun sambung Romel, Maji masih belum mau mengatakan dari mana shabu itu diperoleh. Tersangka hanya mengakui dirinya menjual shabu yang dibagi dalam tiga ukuran paket, mulai seharga Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Untuk setiap paket, Maji mengaku memperoleh keuntungan 10 persen.
"Meski tidak mengakui dari mana shabu tersebut diperoleh, tersangka dijerat pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun," pungkasnya. (djo/djo)
Sepak terjang Maji sebagai pengedar narkoba berakhir setelah dirinya dicokok polisi di rumahnya, Jalan Christopel Mihing Gang Inpres RT 51 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2009).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok di saku celana Maji.
Namun ketika polisi melanjutkan penggeledahan, mereka kembali menemukan enam paket shabu yang
disimpan dalam tongkat alumunium yang biasa digunakan Maji untuk berjalan. Satu bong (alat penghisap shabu) juga ditemukan di dalam kamar Maji.
"Total barang bukti shabu yang kami temukan berjumlah tujuh paket. Masing-masing disimpan di dalam bungkus rokok dan tongkatnya. Dia juga telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Muhammad Romel.
Namun sambung Romel, Maji masih belum mau mengatakan dari mana shabu itu diperoleh. Tersangka hanya mengakui dirinya menjual shabu yang dibagi dalam tiga ukuran paket, mulai seharga Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Untuk setiap paket, Maji mengaku memperoleh keuntungan 10 persen.
"Meski tidak mengakui dari mana shabu tersebut diperoleh, tersangka dijerat pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun," pungkasnya. (djo/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
Minggu, 12/02/2012 08:35 WIB
Menteri Pertanian Suswono Sentil PPL PNS yang Pemalas
-
Minggu, 12/02/2012 08:05 WIB
YLKI: Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Bus Karunia Bakti Tak Cukup
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
457 Komentar
-
413 Komentar
-
367 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

