
Simpan Shabu di Dalam Tongkat, Pria Lumpuh Ditangkap Polisi
Rabu, 07/01/2009 11:53 WIB
ilustrasi
Palangkaraya -
Keuntungan besar dengan menjual narkoba memang kerap menggiurkan banyak orang. Tak terkecuali bagi Maji (29). Meski kakinya lumpuh, dia nekad berjualan sabu-sabu. Bahkan untuk mengelabui polisi, Maji menyimpan barang haram itu di dalam tongkat yang biasa digunakan untuk menopang tubuhnya saat berjalan.
Sepak terjang Maji sebagai pengedar narkoba berakhir setelah dirinya dicokok polisi di rumahnya, Jalan Christopel Mihing Gang Inpres RT 51 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2009).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok di saku celana Maji.
Namun ketika polisi melanjutkan penggeledahan, mereka kembali menemukan enam paket shabu yang
disimpan dalam tongkat alumunium yang biasa digunakan Maji untuk berjalan. Satu bong (alat penghisap shabu) juga ditemukan di dalam kamar Maji.
"Total barang bukti shabu yang kami temukan berjumlah tujuh paket. Masing-masing disimpan di dalam bungkus rokok dan tongkatnya. Dia juga telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Muhammad Romel.
Namun sambung Romel, Maji masih belum mau mengatakan dari mana shabu itu diperoleh. Tersangka hanya mengakui dirinya menjual shabu yang dibagi dalam tiga ukuran paket, mulai seharga Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Untuk setiap paket, Maji mengaku memperoleh keuntungan 10 persen.
"Meski tidak mengakui dari mana shabu tersebut diperoleh, tersangka dijerat pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun," pungkasnya. (djo/djo)
Sepak terjang Maji sebagai pengedar narkoba berakhir setelah dirinya dicokok polisi di rumahnya, Jalan Christopel Mihing Gang Inpres RT 51 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2009).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok di saku celana Maji.
Namun ketika polisi melanjutkan penggeledahan, mereka kembali menemukan enam paket shabu yang
disimpan dalam tongkat alumunium yang biasa digunakan Maji untuk berjalan. Satu bong (alat penghisap shabu) juga ditemukan di dalam kamar Maji.
"Total barang bukti shabu yang kami temukan berjumlah tujuh paket. Masing-masing disimpan di dalam bungkus rokok dan tongkatnya. Dia juga telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Muhammad Romel.
Namun sambung Romel, Maji masih belum mau mengatakan dari mana shabu itu diperoleh. Tersangka hanya mengakui dirinya menjual shabu yang dibagi dalam tiga ukuran paket, mulai seharga Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu. Untuk setiap paket, Maji mengaku memperoleh keuntungan 10 persen.
"Meski tidak mengakui dari mana shabu tersebut diperoleh, tersangka dijerat pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara lima tahun," pungkasnya. (djo/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 01:30 WIB
Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
Senin, 13/02/2012 23:42 WIB
Membasmi Korupsi Adalah Tantangan Berat Bagi SBY
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century
-
611 Komentar
-
503 Komentar
-
452 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

