Dilaporkan ke Polisi
ICW Siap Hadapi Kejagung
Rabu, 07/01/2009 14:38 WIB
Jakarta -
ICW menyayangkan langkah 'represif' Kejagung yang melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri. Namun demikian, ICW siap menghadapinya.
"Kita akan ikuti proses hukum yang berjalan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho kepada detikcom, Rabu (7/1/2009).
Menurut dia, ICW tidak pernah menyatakan Kejagung mengkorupsi uang sitaan hasil korupsi tersebut.
"Yang dipersoalkan sebenarnya adalah sistem pengelola keuangan hasil korupsi di Kejaksaan. Ini kritik masyarakat seharusnya menjadi masukan untuk diperbaiki. Kita menyayangkan langkah Kejagung yang terburu-buru lapor ke polisi," papar dia.
Emerson meminta Kejagung sebaiknya menyampaikan ke publik apabila ada masalah perbedaan dengan ICW dan tidak mengkriminalisasikannya.
"Kejaksaan terlalu represif terhadap kritik masyarakat dalam upaya monitoring pemberantasan korupsi. Kita ingin Kejaksaan transparan dan akuntabel dalam pengelolaan," cetus Emerson.
Dikatakan dia, data-data yang dimilik ICW itu berpegang pada laporan Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kejagung melaporkan ICW ke Mabes Polri lantaran dinilai mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan dengan menyatakan Kejagung tidak menyetorkan semua sitaan uang korupsi.
Selain ICW, Kejagung melaporkan dua orang ICW yakni Emerson Junto dan Illian Detasari. Dalam laporan itu Kejagung menyerahkan koran Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009 yang memuat pernyataan ICW sebagai bukti. (aan/iy)
"Kita akan ikuti proses hukum yang berjalan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho kepada detikcom, Rabu (7/1/2009).
Menurut dia, ICW tidak pernah menyatakan Kejagung mengkorupsi uang sitaan hasil korupsi tersebut.
"Yang dipersoalkan sebenarnya adalah sistem pengelola keuangan hasil korupsi di Kejaksaan. Ini kritik masyarakat seharusnya menjadi masukan untuk diperbaiki. Kita menyayangkan langkah Kejagung yang terburu-buru lapor ke polisi," papar dia.
Emerson meminta Kejagung sebaiknya menyampaikan ke publik apabila ada masalah perbedaan dengan ICW dan tidak mengkriminalisasikannya.
"Kejaksaan terlalu represif terhadap kritik masyarakat dalam upaya monitoring pemberantasan korupsi. Kita ingin Kejaksaan transparan dan akuntabel dalam pengelolaan," cetus Emerson.
Dikatakan dia, data-data yang dimilik ICW itu berpegang pada laporan Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kejagung melaporkan ICW ke Mabes Polri lantaran dinilai mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan dengan menyatakan Kejagung tidak menyetorkan semua sitaan uang korupsi.
Selain ICW, Kejagung melaporkan dua orang ICW yakni Emerson Junto dan Illian Detasari. Dalam laporan itu Kejagung menyerahkan koran Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009 yang memuat pernyataan ICW sebagai bukti. (aan/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
443 Komentar
-
387 Komentar
-
352 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

