Divonis 4,5 Tahun
Antony Zeidra: Saya Jadi Tumbal
Rabu, 07/01/2009 15:17 WIB
Jakarta -
Eks anggota DPR Antony Zeidra Abidin merasa dijadikan tumbal terkait vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan padanya. Vonis Antony seharusnya sama dengan vonis Hamka Yandhu, bukan lebih tinggi.
"Biasa saja. Jadi tumbal. Nggak mau komentar saya," kata Antony singkat usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009).
Antony divonis 4,5 tahun, lebih tinggi dibandingkan Hamka Yandhu yang hanya dihukum 3 tahun bui.
Protes
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Antony Zeidra, Maqdir Ismail menilai seharusnya vonis Antony dan Hamka sama.
"Ini tidak patut dibuat perbedaan karena pada dasarnya orang memiliki hak ketika menyangkal, dia dibilang berbelit-belit," kata Maqdir.
Maqdir mengaku puas atas pertimbangan hukum majelis hakim. "Tetapi untuk hukuman tidak karena lebih tinggi dan karena katanya berbelit-belit. Itu haknya orang kan. Harusnya sama," ujarnya.
Menurut dia, UU dan persetujuan mengenai Bank Indonesia cacat hukum karena prosesnya salah menyusul divonisnya Antony dan Hamka.
Apa akan banding? "Kita pelajari dulu secara baik pertimbangannya seperti apa," sahut dia. (aan/iy)
"Biasa saja. Jadi tumbal. Nggak mau komentar saya," kata Antony singkat usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009).
Antony divonis 4,5 tahun, lebih tinggi dibandingkan Hamka Yandhu yang hanya dihukum 3 tahun bui.
Protes
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Antony Zeidra, Maqdir Ismail menilai seharusnya vonis Antony dan Hamka sama.
"Ini tidak patut dibuat perbedaan karena pada dasarnya orang memiliki hak ketika menyangkal, dia dibilang berbelit-belit," kata Maqdir.
Maqdir mengaku puas atas pertimbangan hukum majelis hakim. "Tetapi untuk hukuman tidak karena lebih tinggi dan karena katanya berbelit-belit. Itu haknya orang kan. Harusnya sama," ujarnya.
Menurut dia, UU dan persetujuan mengenai Bank Indonesia cacat hukum karena prosesnya salah menyusul divonisnya Antony dan Hamka.
Apa akan banding? "Kita pelajari dulu secara baik pertimbangannya seperti apa," sahut dia. (aan/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
443 Komentar
-
389 Komentar
-
355 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

