Rabu, 07/01/2009 17:52 WIB
Roy Suryo Pertanyakan Pencalegan Farhat Abbas ke Mabes Polri
Reza Yunanto - detikNews
(Foto: dok detikhot)
Jakarta -
Calon legislatif (caleg) Partai Demokrat (PD) Roy Suryo mempertanyakan status Farhat Abbas sebagai caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Farhat dinilai tidak bisa menjadi pengacara jika menjadi caleg.
Roy berseteru dengan Farhat yang menjadi pengacara Rahma Azhari dalam kasus tersebarnya foto-foto syur di internet. Namun, Roy mengatakan Farhat tidak seharusnya berpraktek menjadi pengacara jika benar menjadi caleg, sesuai dengan UU 10/2008 tentang Pemilu.
"Kalau benar si FA (Farhat) itu jadi
lawyer berarti kan pencalegannya itu gugur. Karena berdasarkan UU itu kan nggak boleh. Kalau dia maju sebagai caleg, kan berarti
lawyernya harus dilepaskan. Kalau
lawyer dilepaskan berarti dia bukan kuasa hukumnya si RA (Rahma)," tukas Roy.
Roy menyampaikan hal itu ketika mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2009).
Dia datang ke Mabes Polri sambil membawa dokumen berisi daftar para caleg DPR. Dalam dokumen itu, Roy menunjukkan nama Farhat Abbas terdaftar sebagai caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Riau nomor urut 2.
Dia menambahkan akan sowan ke partainya, Partai Demokrat dan ke PDIP. "Saya akan mendatangi partai saya dan parti si FA demi menjaga nama baik," kata dia.
(nwk/iy)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).