Rizal Ramli Tersangka
Polri: Nuntut Orang Itu Nggak Bisa dengan Politik, Tapi UU
Jumat, 09/01/2009 01:30 WIB
Jakarta -
Beberapa teman sejawat Rizal Ramli menuding penetapan status tersangka terhadap kandidat capres tersebut bermuatan politis. Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.
"Menuntut orang itu kan nggak bisa dengan politik, tapi dengan undang-undang," ujar Susno usai rapat koordinasi persiapan pemilu di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (8/1/2009).
Dikatakan Susno, ditetapkannya Ramli sebagai tersangka karena ada fakta di persidangan terdakwa Ferry Yuliantono yang mengaitkan Menko Ekuin era Gus Dur tersebut dengan aksi demo anarkis di depan kampus Atma Jaya 24 Juni 2008.
"Waktu di pengadilan kan terbuka secara umum nama beliau disebutkan, tapi itu belum tentu bersalah. Jadi belum tentu bersalah, terdakwa saja belum tentu bersalah atau bahkan sudah vonis tahap pertama saja masih bisa banding," tegas polisi bintang tiga.
"Bagitu diperiksa kan akan dilihat perkembangannya," cetusnya.
Susno mengakui Rizal sangatlah koperatif kepada kepolisian. Ini dibuktikan dengan kedatangan pengacara Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu ke Mabes Polri begitu kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Dikatakan hari ini (Rizal) masih sibuk, ada acara di luar kota, dan akan datang Kamis depan," katanya.
Kapan rencana penahanan Pak? "Siapa yang mau nahan, diperiksa aja belum. Dalam penyidikan kan kita tidak bisa berandai-andai," tandasnya. (lrn/mad)
"Menuntut orang itu kan nggak bisa dengan politik, tapi dengan undang-undang," ujar Susno usai rapat koordinasi persiapan pemilu di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (8/1/2009).
Dikatakan Susno, ditetapkannya Ramli sebagai tersangka karena ada fakta di persidangan terdakwa Ferry Yuliantono yang mengaitkan Menko Ekuin era Gus Dur tersebut dengan aksi demo anarkis di depan kampus Atma Jaya 24 Juni 2008.
"Waktu di pengadilan kan terbuka secara umum nama beliau disebutkan, tapi itu belum tentu bersalah. Jadi belum tentu bersalah, terdakwa saja belum tentu bersalah atau bahkan sudah vonis tahap pertama saja masih bisa banding," tegas polisi bintang tiga.
"Bagitu diperiksa kan akan dilihat perkembangannya," cetusnya.
Susno mengakui Rizal sangatlah koperatif kepada kepolisian. Ini dibuktikan dengan kedatangan pengacara Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu ke Mabes Polri begitu kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Dikatakan hari ini (Rizal) masih sibuk, ada acara di luar kota, dan akan datang Kamis depan," katanya.
Kapan rencana penahanan Pak? "Siapa yang mau nahan, diperiksa aja belum. Dalam penyidikan kan kita tidak bisa berandai-andai," tandasnya. (lrn/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
Minggu, 12/02/2012 08:35 WIB
Menteri Pertanian Suswono Sentil PPL PNS yang Pemalas
-
Minggu, 12/02/2012 08:05 WIB
YLKI: Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Bus Karunia Bakti Tak Cukup
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Minggu, 12/02/2012 08:05 WIB
YLKI: Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Bus Karunia Bakti Tak Cukup
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 17:35 WIB
Korban: Sebelum Jatuh, Sopir Teriak Rem Blong
-
454 Komentar
-
408 Komentar
-
364 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

