Polisikan ICW, Kejagung Picu Konflik Kepentingan
Jumat, 09/01/2009 05:29 WIB
Jakarta -
Tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mempolisikan dua aktivis ICW Emerson Yuntho dan Illan Deta Arthasari dinilai tidak tepat. Akan terjadi konflik kepentingan jika Kejagung tidak menarik aduannya tersebut.
"Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung adalah primus interpares yaitu pemimpin rakyat di bidang hukum. Dalam konsep Due Contract Social akan terjadi konflik kepentingan kalau memroses rakyatnya secara hukum," ujar anggota Komisi III Gayus Lumbuun kepada detikcom, Jumat (9/1/2009).
Menurut Gayus, kritik yang dianggap sebagai perbuatan tidak menyenangkan atau pun fitnah oleh lembaga penegak hukum tidak bisa diproses secara hukum terhadap rakyatnya. "Kecuali pengaduan itu dilakukan oleh individu sebagai unsur-unsur lembaga tersebut dalam kasusnya secara pribadi, dan bukan kasus menyangkut lembaga," jelas Guru Besar Hukum Unkris ini.
Politisi PDIP ini berharap langkah hukum sebaiknya tidak dilakukan oleh negara (Kejagung) terhadap rakyatnya. Akan lebih tepat jika Kejagung melakukan pendekatan sosiologis dengan meminta keterangan yang bersangkutan.
"Serta menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat atas dugaan-dugaan yang disampaikan oleh masyarakat dengan tujuan melakukan kritik," pungkasnya.
Emerson dan Illan dilaporkan Kejagung ke Mabes Polri pada 7 Januari lalu karena dianggap telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik Korps Adhyaksa tersebut. Laporan itu merupakan buntut pernyataan kedua aktivis ICW tersebut yang dimuat Harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009. Berita tersebut berjudul 'Uang Perkara Korupsi Kok Dikorupsi: Kenapa Duit 7 Triliun Belum Masuk Kas Negara?'. (lrn/mad)
"Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung adalah primus interpares yaitu pemimpin rakyat di bidang hukum. Dalam konsep Due Contract Social akan terjadi konflik kepentingan kalau memroses rakyatnya secara hukum," ujar anggota Komisi III Gayus Lumbuun kepada detikcom, Jumat (9/1/2009).
Menurut Gayus, kritik yang dianggap sebagai perbuatan tidak menyenangkan atau pun fitnah oleh lembaga penegak hukum tidak bisa diproses secara hukum terhadap rakyatnya. "Kecuali pengaduan itu dilakukan oleh individu sebagai unsur-unsur lembaga tersebut dalam kasusnya secara pribadi, dan bukan kasus menyangkut lembaga," jelas Guru Besar Hukum Unkris ini.
Politisi PDIP ini berharap langkah hukum sebaiknya tidak dilakukan oleh negara (Kejagung) terhadap rakyatnya. Akan lebih tepat jika Kejagung melakukan pendekatan sosiologis dengan meminta keterangan yang bersangkutan.
"Serta menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat atas dugaan-dugaan yang disampaikan oleh masyarakat dengan tujuan melakukan kritik," pungkasnya.
Emerson dan Illan dilaporkan Kejagung ke Mabes Polri pada 7 Januari lalu karena dianggap telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik Korps Adhyaksa tersebut. Laporan itu merupakan buntut pernyataan kedua aktivis ICW tersebut yang dimuat Harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009. Berita tersebut berjudul 'Uang Perkara Korupsi Kok Dikorupsi: Kenapa Duit 7 Triliun Belum Masuk Kas Negara?'. (lrn/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
446 Komentar
-
401 Komentar
-
360 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

