Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 13/01/2009 19:16 WIB
Dilarang Bawa Pulang Mobil Dinas
Meneg PAN: Bagaimana Mau Berangkat Kerja, Ada-ada Saja Itu
Luhur Hertanto - detikNews

Foto: Ilustrasi/detikcom
Jakarta - KPK menyambut baik tentang penerapan aturan penggunaan mobil dinas oleh Pemprov Sumatera Barat dan Pemprov DKI Jakarta. Namun ide itu membuat Menteri Negara Pemberdayaan Apatur Negara (PAN) Taufik Effendi Yusuf geli.

"Bagaimana mau berangkat atau pulang kerja kalau mobil ditinggal di kantor? Lalu naik apa? Hahaha... . Ada-ada saja itu," kata Taufik.

Hal itu disampaikan Taufik saat menjawab pertanyaan wartawan usai ikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/1/2009).

Namun dirinya mengaku sudah mengetahui kebijakan yang diterapkan oleh
Pemprov Sumatera Barat dan DKI Jakarta itu. Sejauh belum ada informasti lebih detail tentang kebijakan baru itu, termasuk anjuran KPK ke departemen dan lembaga negara.

"Saya belum tahu itu. Tapi kita akan pelajari dululah masukan itu," ujar Taufik. (lh/ken)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (16 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).