Belanda Minta Hukuman Warganya Diringankan
Rabu, 14/01/2009 18:37 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -
Pemerintah Belanda proaktif membela warganya yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya rencana kunjungan menteri kehakiman Belanda untuk meminta keringanan hukuman bagi 10 warga Belanda yang sedang menjalani pidana dan proses peradilan.
"Dia minta agar ada keringanan hukuman, " ujar menteri hukum dan HAM Andi Mattalata.
Hal tersebut ia sampaikan usai menerima kunjungan Menlu Belanda Maxime Verhagen di Depkumham, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Menurut Andi, dari 10 warga Belanda tersebut, ada 8 yang sudah menjalani hukuman. Sedangkan 2 orang lainnya sedang menjalani proses peradilan.
"Ada 2 yang sedang menghadapi hukuman mati," imbuhnya.
Lalu bagaimana Indonesia merespon hal tersebut?
"Saya jelaskan kepadanya, kalau terpidana memperoleh hukuman sementara, dibawah 20 tahun dia berhak memperoleh remisi 2 kali setahun. Tapi hukuman mati dan hukuman seumur hidup tidak ada remisinya," jelasnya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, untuk hukuman mati bisa dirubah menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan hukuman seumur hidup bisa menjadi hukuman sementara.
"Saya beri tahu untuk itu harus ada keputusan presiden, tapi lewat jalur diplomatik, menlu dengan menlu," tambahnya.
Rencana kunjungan tersebut akan digelar pada bulan Februari 2009. Selain permohonan keringanan hukuman, Belanda juga akan melakukan kerjasama dalam bidang imigrasi, pengembangan hukum dan perjanjian ekstradisi.
(mad/gah)
"Dia minta agar ada keringanan hukuman, " ujar menteri hukum dan HAM Andi Mattalata.
Hal tersebut ia sampaikan usai menerima kunjungan Menlu Belanda Maxime Verhagen di Depkumham, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Menurut Andi, dari 10 warga Belanda tersebut, ada 8 yang sudah menjalani hukuman. Sedangkan 2 orang lainnya sedang menjalani proses peradilan.
"Ada 2 yang sedang menghadapi hukuman mati," imbuhnya.
Lalu bagaimana Indonesia merespon hal tersebut?
"Saya jelaskan kepadanya, kalau terpidana memperoleh hukuman sementara, dibawah 20 tahun dia berhak memperoleh remisi 2 kali setahun. Tapi hukuman mati dan hukuman seumur hidup tidak ada remisinya," jelasnya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, untuk hukuman mati bisa dirubah menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan hukuman seumur hidup bisa menjadi hukuman sementara.
"Saya beri tahu untuk itu harus ada keputusan presiden, tapi lewat jalur diplomatik, menlu dengan menlu," tambahnya.
Rencana kunjungan tersebut akan digelar pada bulan Februari 2009. Selain permohonan keringanan hukuman, Belanda juga akan melakukan kerjasama dalam bidang imigrasi, pengembangan hukum dan perjanjian ekstradisi.
(mad/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
444 Komentar
-
391 Komentar
-
358 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

