Korupsi Tanjung Api-api
Status Hukum Anggota Komisi IV Lainnya Dipertanyakan
Rabu, 14/01/2009 20:40 WIB
Jakarta -
Status hukum anggota Komisi IV Hilman Indra, Azwar Chesputra dan Fachri Andi Lelusa hingga saat ini masih bebas. Kuasa hukum Sarjan Tahir pun mempertanyakan status hukum mereka.
"Saksi tersebut seharusnya berstatus para terdakwa dalam perkara ini," kata Ketua
Tim Pengacara Amir Syarifuddin.
Amir mengatakan hal itu saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Pendapat Amir didasari dari surat dakwaan ke satu primer dan ke satu subsidair Jaksa Penuntut. Disebutkan, Sarjan bersama ketiga anggota komisi IV lainnya telah
melakukan tindakan korupsi.
Akibatnya, di depan persidangan mereka dapat saja memberikan keterangan yang
memberatkan Sarjan. Keterangan mereka, seakan-akan menuduh Sarjan sebagai pihak yang berinisiatif menetapkan besarnya nilai uang yang diminta dari Pemprov Sumsel.
"Terdakwa juga seakan-akan berinisiatif meminta dan menerima uang dari pemprov sumsel yang kemudian membagi-bagikannya," ungkap Amir.
Menurut Amir, kondisi ini terjadi karena jika seseorang yang menghadapi ancaman, dia pasti akan memberikan reaksi untuk membela kepentingannya sendiri. Akibatnya, kesalahan mungkin saja akan dilimpahkan kepada pihak yang lain.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 28 Januari mendatang dengan agenda vonis.
(mok/lrn)
"Saksi tersebut seharusnya berstatus para terdakwa dalam perkara ini," kata Ketua
Tim Pengacara Amir Syarifuddin.
Amir mengatakan hal itu saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).
Pendapat Amir didasari dari surat dakwaan ke satu primer dan ke satu subsidair Jaksa Penuntut. Disebutkan, Sarjan bersama ketiga anggota komisi IV lainnya telah
melakukan tindakan korupsi.
Akibatnya, di depan persidangan mereka dapat saja memberikan keterangan yang
memberatkan Sarjan. Keterangan mereka, seakan-akan menuduh Sarjan sebagai pihak yang berinisiatif menetapkan besarnya nilai uang yang diminta dari Pemprov Sumsel.
"Terdakwa juga seakan-akan berinisiatif meminta dan menerima uang dari pemprov sumsel yang kemudian membagi-bagikannya," ungkap Amir.
Menurut Amir, kondisi ini terjadi karena jika seseorang yang menghadapi ancaman, dia pasti akan memberikan reaksi untuk membela kepentingannya sendiri. Akibatnya, kesalahan mungkin saja akan dilimpahkan kepada pihak yang lain.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 28 Januari mendatang dengan agenda vonis.
(mok/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 03:58 WIB
9 Jam Setelah Kecelakaan Maut, Cisarua Arah Jakarta Macet Total
-
Sabtu, 11/02/2012 02:47 WIB
Jasa Raharja Santuni Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut Rp 25 Juta
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 02:04 WIB
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Puncak Pukul 2 Dini Hari
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 01:33 WIB
Kesaksian Penumpang Bus Maut: Saya Hanya Bisa Teriak dan Berdoa
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 03:58 WIB
9 Jam Setelah Kecelakaan Maut, Cisarua Arah Jakarta Macet Total
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

