Golput Umumnya Kelas Menengah-Atas, Fatwa Haram Tak Pengaruh

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 27/01/2009 07:27 WIB
Jakarta - Fatwa haram MUI soal golput menuai hujan kritik. Selain dari agamawan, datang juga dari pengamat politik, salah satunya Arbi Sanit. Menurutnya kalangan golput umumnya kaum menengah-atas. Jadi fatwa tidak akan berpengaruh.

"Golput itu adalah orang yang kritis, umumnya golongan menengah ke atas. Mereka sulit dipengaruhi karena sudah rasional," kata Arbi dalam sambungan telepon, Selas (27/1/2009).

Arbi justru mengendus adanya pengaruh dari partai-partai Islam terkait keluarnya fatwa ini.

"Kiai memberi dukungan kepada partai Islam, dan ada anjuran di balik fatwa itu yang tidak kelihatan. Kiai memasuki wilayah yang bukan wilayahnya, ini akan berimbas negatif pada mereka," jelasnya.

Bagaimanapun, dari segi sosologis, fatwa ini tidak akan efektif.

"Memilih itu hak. Memang ada ada yang terpengaruh akan fatwa ini, tetapi tidak signifikan," terangnya.

Dalam Ijtima Ulama, MUI mengeluarkan fatwa bahwa golput haram hukumnya bila masih ada pemimpin yang layak pilih. Bila tidak ada pemimpin yang layak dipilih, maka tetap harus memilih calon yang baik dari yang terburuk. (ndr/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini