Pemerintah Didesak Melarang Poligami
Selasa, 10/02/2009 11:48 WIB
Jakarta -
Poligami tak pernah ada habisnya. Suara keras menentang poligami disuarakan para aktivis perempuan. Bahkan mereka meminta agar larangan poligami dibakukan menjadi produk hukum.
"Pemerintah harusnya perlu membuat aturan hukum yang tegas untuk melarang poligami," kata Manager Riset Kalyanamitra Hegel Terome dalam diskusi 'Poligami Menyoal Dominasi Laki-laki' di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (10/2/2009).
Menurut Hegel, praktek dan tradisi poligami di Indonesia telah terjadi berabad-abad lamanya. Bahkan dilegitimasi oleh hukum negara melalui UU Perkawinan.
Menurut pria ini, seorang istri dituntut untuk melayani kebutuhan suami dan memiliki keturunan. Jika tidak dapat memenuhi, maka tidak dapat dijadikan alasan bagi suami untuk menikah lagi dan atau menceraikan istrinya.
"UU Perkawinan tidak mengatur bagaimana jika pihak suami tidak memberikan keturunan sakit atau cacat menahun yang tidak dapat memberikan keturunan, cacat atau sakit menahun yang tidak dapat disembuhkan dan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami," jelasnya.
Dan pada umumnya, poligami yang terjadi adalah semata-mata untuk pemuasan nafsu biologis laki-laki, bukan karena alasan-alasan yang seperti tercantum dalam UU Perkawinan Tahun 1974.
"Alasan poligami dalam UU Perkawinan hanya dilihat dari pandangan patriarki," tambahnya.
Selain itu pandangan mengenai poligami hendaknya tidak dilihat dari sisi agama. "Negara mesti memakai aturan untuk kepentingan umum," tutupnya.
Dalam UU Perkawinan pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan Tahun 1974 mengatur alasan tentang suami dapat berpoligami. Ada 3 alasan yang dibenarkan yakni istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau tidak melahirkan anak atau keturunan. Namun izin poligami harus seizin istri pertama secara tertulis.
(ndr/nrl)
"Pemerintah harusnya perlu membuat aturan hukum yang tegas untuk melarang poligami," kata Manager Riset Kalyanamitra Hegel Terome dalam diskusi 'Poligami Menyoal Dominasi Laki-laki' di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (10/2/2009).
Menurut Hegel, praktek dan tradisi poligami di Indonesia telah terjadi berabad-abad lamanya. Bahkan dilegitimasi oleh hukum negara melalui UU Perkawinan.
Menurut pria ini, seorang istri dituntut untuk melayani kebutuhan suami dan memiliki keturunan. Jika tidak dapat memenuhi, maka tidak dapat dijadikan alasan bagi suami untuk menikah lagi dan atau menceraikan istrinya.
"UU Perkawinan tidak mengatur bagaimana jika pihak suami tidak memberikan keturunan sakit atau cacat menahun yang tidak dapat memberikan keturunan, cacat atau sakit menahun yang tidak dapat disembuhkan dan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami," jelasnya.
Dan pada umumnya, poligami yang terjadi adalah semata-mata untuk pemuasan nafsu biologis laki-laki, bukan karena alasan-alasan yang seperti tercantum dalam UU Perkawinan Tahun 1974.
"Alasan poligami dalam UU Perkawinan hanya dilihat dari pandangan patriarki," tambahnya.
Selain itu pandangan mengenai poligami hendaknya tidak dilihat dari sisi agama. "Negara mesti memakai aturan untuk kepentingan umum," tutupnya.
Dalam UU Perkawinan pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan Tahun 1974 mengatur alasan tentang suami dapat berpoligami. Ada 3 alasan yang dibenarkan yakni istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau tidak melahirkan anak atau keturunan. Namun izin poligami harus seizin istri pertama secara tertulis.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 09:55 WIB
Hakim Agung: Pura-pura Sakit Trik Menghindari Jeratan Pasal Korupsi
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
Sabtu, 11/02/2012 09:35 WIB
Sekjen PBB: Indonesia Berperan Penting dalam Isu Perubahan Iklim
-
Sabtu, 11/02/2012 09:29 WIB
KPK Ekspose Kasus Century Hingga Tengah Malam
-
Sabtu, 11/02/2012 09:03 WIB
Hakim Agung Artidjo: Tikus Koruptor Berkeliaran di Lingkaran Kekuasaan
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 08:43 WIB
Sopir Bus Maut Selamat, Loncat Sebelum Kecelakaan Terjadi
-
Sabtu, 11/02/2012 09:39 WIB
Sopir Sudah Tertangkap, Kernet Bus Maut Masih Buron
-
229 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

