Korupsi Kapal Patroli

Muqowam Disebut Terima Uang, Agung Minta Kebenaran Diungkap

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 11/02/2009 16:15 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono meminta pengadilan segera mengungkap kebenaran dalam kasus korupsi kapal patroli di Departemen Perhubungan. Dengan demikian apakah benar Ketua Komisi V Ahmad Muqowam terlibat atau tidak bisa segera diketahui.

"Saya serahkan kepada sistem hukum kita yang sekarang sudah pada proses pengadilan. Saya berharap segera diungkap sehingga kita mengetahui mana yang, benar mana yang terlibat dan mana yang tidak," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2009).

Namun Agung juga menekankan, sejauh belum ada bukti, Muqowam tidak bisa dikatakan bersalah. "Kalau baru disebut, tanpa disertai bukti-bukti, saya kira kita harus menjunjung tinggi asal praduga tak bersalah," ucapnya.

Menurut Agung, pengungkapan itu harus segera dipercepat mengingat Muqowam merupakan Ketua Komisi V. Jika tidak, dikhawatirkan tugas-tugasnya sebagai Ketua Komisi bisa terganggu. "Toh sudah dalam proses hukum. Biarkan secepatnya diproses di pengadilan," tandasnya. (sho/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel