Uji Materil UU Pornografi
UU Pornografi Diskriminasi Kaum Gay dan Lesbian
Senin, 23/03/2009 19:30 WIB
Jakarta -
Mahkamah Konstitusi kembali menyidangkan uji materil terhadap UU Pornografi yang diajukan 28 penggugat dari institusi maupun perorangan. Pemohon diwakili Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika.
Salah satu Pasal yang diminta pemohon untuk diuji materil adalah Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi yang dinilai berpotensi untuk menimbulkan diskriminasi terhadap kaum gay dan lesbian.
"Pasal 4 ayat 1 UU a quo berpotensi membuat kelompok orang yang memiliki orientasi seksual berbeda seperti homoseksual dan lesbian mendapat stigma menyimpang," terang salah satu anggota tim advokasi Zainal Abidin di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/3/2009).
Zainal menambahkan, UU pornografi dinilai telah menyebabkan adanya marginalisasi dalam kelompok masyarakat. "Keberadaan frasa 'mengesankan telanjang' sebagai sesuatu yang subyektif dan tidak memberikan kepastian hukum," imbuhnya.
Sementara itu, dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Maria Farida Indarti, majelis hakim meminta pemohon untuk memperjelas legal standing pemohon, karena para pemohon memiliki latar belakang yang berbeda.
"Karena pemohonnya bervariasi masing-masing punya legal standing, sebelumnya harus dijelaskan masing-masing legal standingnya dari para pemohon yang berjumlah 28," ujar anggota majelis hakim Akil Mochtar.
Ketua majelis hakim Maria mengatakan, ada beberapa pemohon lain yang juga mengajukan uji materil terhadap UU Pornografi. Karena itu, Maria mengatakan, akan menggabung sidang dengan beberapa pemohon yang juga mengajukan uji materil terhadap UU Pornografi.
"Karena ada beberapa pasal yang diajukan sama, sidang dua minggu kemudian akan digabung dengan pemohon yang lain," ucap Maria.
Pihak yang dimaksud Maria, adalah masyarakat adat dari Sulawesi Utara yang terlebih dahulu mengajukan uji materil UU Pornografi.
(Rez/anw)
Salah satu Pasal yang diminta pemohon untuk diuji materil adalah Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi yang dinilai berpotensi untuk menimbulkan diskriminasi terhadap kaum gay dan lesbian.
"Pasal 4 ayat 1 UU a quo berpotensi membuat kelompok orang yang memiliki orientasi seksual berbeda seperti homoseksual dan lesbian mendapat stigma menyimpang," terang salah satu anggota tim advokasi Zainal Abidin di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/3/2009).
Zainal menambahkan, UU pornografi dinilai telah menyebabkan adanya marginalisasi dalam kelompok masyarakat. "Keberadaan frasa 'mengesankan telanjang' sebagai sesuatu yang subyektif dan tidak memberikan kepastian hukum," imbuhnya.
Sementara itu, dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Maria Farida Indarti, majelis hakim meminta pemohon untuk memperjelas legal standing pemohon, karena para pemohon memiliki latar belakang yang berbeda.
"Karena pemohonnya bervariasi masing-masing punya legal standing, sebelumnya harus dijelaskan masing-masing legal standingnya dari para pemohon yang berjumlah 28," ujar anggota majelis hakim Akil Mochtar.
Ketua majelis hakim Maria mengatakan, ada beberapa pemohon lain yang juga mengajukan uji materil terhadap UU Pornografi. Karena itu, Maria mengatakan, akan menggabung sidang dengan beberapa pemohon yang juga mengajukan uji materil terhadap UU Pornografi.
"Karena ada beberapa pasal yang diajukan sama, sidang dua minggu kemudian akan digabung dengan pemohon yang lain," ucap Maria.
Pihak yang dimaksud Maria, adalah masyarakat adat dari Sulawesi Utara yang terlebih dahulu mengajukan uji materil UU Pornografi.
(Rez/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Jumat, 10/02/2012 00:05 WIB
Awas! Pintu Koboi Dipasang, Atapers KRL Diminta Tobat
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

