MAKI Akan Laporkan Dugaan Investasi Fiktif Bumiputera Rp 400 Miliar
Kamis, 16/04/2009 18:45 WIB
Jakarta -
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan kasus dugaan penanaman modal fiktif yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa Bumiputra. Investasi tersebut mencapai Rp 400 miliar.
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kasus tersebut berawal dari ditanamnya modal Bumiputera ke PT Bumiputera Kapital Indonesia (BKI). BKI merupakan perusahaan yang didirikan oleh Bumitera sendiri di mana Komisaris BKI juga menjadi Direktur Pemasaran Bumiputera.
Dikatakan Boyamin, Bumiputera menanamkan investasi sebanyak Rp 400 miliar pada bulan Mei 2008. Padahal PT BKI menurutnya tidak termasuk jenis perusahaan investasi.
"Kalau investasi ada peraturannya, yakni pasal 11 Kepmenkeu No 504/KMK.06/2004 19 Oktober 2004," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).
Karena adanya krisis, lanjut Boyamin, uang sebesar Rp 400 miliar itu tidak bisa dikembalikan. Untuk menyelesaikannya, Bumiputera dan KBI membuat kesepakatan untuk menghanguskan Rp 200 miliar investasi. Sedangkan Rp 75 miliar dikembalikan, dan Rp 125 miliar dianggap hutang.
Menurut Boyamin, dengan begitu nasabah Bumiputera dapat dirugikan. Sebab, premi para nasabah bisa berkurang, bahkan hangus.
"Atas dasar itu kita akan lapor ke Polda. Kesalahannya itu pada Direktur Investasinya. Karena dia telah menyetujui investasi tersebut. PT Bumiputera Kapital bukan termasuk perusahaan investasi, melainkan perusahaan biasa yang baru berdiri," pungkasnya.
(irw/anw)
Ketua MAKI Boyamin Saiman mengatakan, kasus tersebut berawal dari ditanamnya modal Bumiputera ke PT Bumiputera Kapital Indonesia (BKI). BKI merupakan perusahaan yang didirikan oleh Bumitera sendiri di mana Komisaris BKI juga menjadi Direktur Pemasaran Bumiputera.
Dikatakan Boyamin, Bumiputera menanamkan investasi sebanyak Rp 400 miliar pada bulan Mei 2008. Padahal PT BKI menurutnya tidak termasuk jenis perusahaan investasi.
"Kalau investasi ada peraturannya, yakni pasal 11 Kepmenkeu No 504/KMK.06/2004 19 Oktober 2004," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2009).
Karena adanya krisis, lanjut Boyamin, uang sebesar Rp 400 miliar itu tidak bisa dikembalikan. Untuk menyelesaikannya, Bumiputera dan KBI membuat kesepakatan untuk menghanguskan Rp 200 miliar investasi. Sedangkan Rp 75 miliar dikembalikan, dan Rp 125 miliar dianggap hutang.
Menurut Boyamin, dengan begitu nasabah Bumiputera dapat dirugikan. Sebab, premi para nasabah bisa berkurang, bahkan hangus.
"Atas dasar itu kita akan lapor ke Polda. Kesalahannya itu pada Direktur Investasinya. Karena dia telah menyetujui investasi tersebut. PT Bumiputera Kapital bukan termasuk perusahaan investasi, melainkan perusahaan biasa yang baru berdiri," pungkasnya.
(irw/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 10:00 WIB
Nunun Akan Diperiksa KPK Lagi
-
Rabu, 08/02/2012 09:55 WIB
Pemilihan Ketua MA Dimulai, Suara Mayoritas 54 Hakim Agung Menentukan
-
Rabu, 08/02/2012 09:52 WIB
Pimpinan DPR & BK Sepakat Minta KPK Usut Proyek Ruang Banggar Rp 20 M
-
Rabu, 08/02/2012 09:39 WIB
ABG Tewas di Rumahnya di Kebayoran Baru
-
Rabu, 08/02/2012 09:21 WIB
Anggota Komisi III: Ketua MA Baru Harus Tingkatkan Access To Justice
-
Rabu, 08/02/2012 08:54 WIB
Wanita Tewas Terjatuh dari Apartemen Sudirman
-
Rabu, 08/02/2012 08:46 WIB
Pembatasan Minimarket Dicabut, Foke: Itu Kesepakatan Bersama
-
Rabu, 08/02/2012 09:12 WIB
Polisi Selidiki Penyebab Jatuhnya Wanita di Apartemen Sudirman
-
Rabu, 08/02/2012 08:39 WIB
Indonesia, Dari Sabuk Zamrud Sampai Superpower Regional
-
226 Komentar
-
195 Komentar
-
176 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 604.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

