Penembakan Direktur PRB
Antasari Azhar Tersangka Otak Pembunuhan Nasrudin
Jumat, 01/05/2009 18:42 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dijadikan tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjara (PRB) Nasrudin Zulkarnain sejak 30 April kemarin. Antasari dijadikan tersangka intellectual dader alias otak pembunuhan.
"Adalah satu tersangka dari pelaku intellectual dader (otak pelaku) adalah Antasari Azhar. Tempat tanggal lahir di Pondok Pinang 18 Maret 1953," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Panjaitan membacakan surat dari Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Jasman dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2009).
Surat yang diterima Kejagung Jumat ini tersebut ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
"Guna kelancaran kasusnya diberitahukan kepada Jaksa Agung dan Pimpinan KPK bahwa penyidik Polri akan melakukan upaya paksa. Tertanda Kabareskrim Susno Duadji," lanjut Jasman.
Jasman menjelaskan, perkara pembunuhan Nasrudin ini akan tetap ditangani oleh Kejagung, selaku jaksa penuntut umum. Izin untuk menyidik Antasari pun tidak diperlukan karena Antasari sudah tidak tercatat sebagai pegawai Kejagung.
"Bahwa sejak Antasari Azhar sudah menjadi Ketua KPK maka status kepegawaian beliau sudah secara administratif tidak ada lagi di Kejagung. Maka pasal 8 ayat 5 Undang-Undang tentang Kejaksaan bahwa izin penyidikan tidak diperlukan dalam penyidikan kasus ini dan juga dihubungkan dengan ketentuan yang mengatur di KPK," jelasnya. (nwk/iy)
"Adalah satu tersangka dari pelaku intellectual dader (otak pelaku) adalah Antasari Azhar. Tempat tanggal lahir di Pondok Pinang 18 Maret 1953," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Panjaitan membacakan surat dari Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Jasman dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2009).
Surat yang diterima Kejagung Jumat ini tersebut ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
"Guna kelancaran kasusnya diberitahukan kepada Jaksa Agung dan Pimpinan KPK bahwa penyidik Polri akan melakukan upaya paksa. Tertanda Kabareskrim Susno Duadji," lanjut Jasman.
Jasman menjelaskan, perkara pembunuhan Nasrudin ini akan tetap ditangani oleh Kejagung, selaku jaksa penuntut umum. Izin untuk menyidik Antasari pun tidak diperlukan karena Antasari sudah tidak tercatat sebagai pegawai Kejagung.
"Bahwa sejak Antasari Azhar sudah menjadi Ketua KPK maka status kepegawaian beliau sudah secara administratif tidak ada lagi di Kejagung. Maka pasal 8 ayat 5 Undang-Undang tentang Kejaksaan bahwa izin penyidikan tidak diperlukan dalam penyidikan kasus ini dan juga dihubungkan dengan ketentuan yang mengatur di KPK," jelasnya. (nwk/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:40 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jadi Tersangka, Dijerat UU Lantas
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
372 Komentar
-
264 Komentar
-
229 Komentar
-
191 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

