Penembakan Direktur PRB

Ngabalin: Kalau Antasari Terbukti, Komisi III DPR Harus Diperiksa

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 02/05/2009 11:53 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Jika benar terbukti Antasari menjadi otak pembunuhan, maka Komisi III DPR juga harus diperiksa karena meloloskan Antasari sebagai Ketua KPK dalam fit and proper test.

"Kalau sampai cukup bukti dan benar Antasari terlibat dalam pembunuhan Nasrudin, maka saya dapat memastikan Antasari menggunakan uang dalam meloloskan dirinya sewaktu uji kelayakan di DPR," kata teman dekat Nasrudin, Ali Mochtar Ngabalin.

Anggota Komisi I DPR ini menyampaikan hal itu dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Sabtu (2/5/2009).

Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah hukum guna memulai penyelidikan. Mengapa Komisi III dengan mudahnya meloloskan Antasari.

"Dengan demikian saya mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memeriksa
teman-teman anggota DPR khususnya di Komisi III yang melakukan fit and proper test saudara Antasari," tutupnya.

(nwk/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel