Menulis di Internet Dipenjara
Dewan Pers akan Kunjungi Prita di LP Tangerang
Rabu, 03/06/2009 08:23 WIB
(Foto: Facebook)
Jakarta -
Dewan Pers akan mengunjungi Prita Mulyasari (32) yang dipenjara karena menulis surat keluhan atas pelayanan RS Omni International di internet. Dewan Pers akan mengklarifikasi kasus yang membuat Prita ditahan.
"Rombongan dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara ke LP Tangerang. Kami menyampaikan simpati karena Prita mendapati kesulitan karena dituntut RS Omni menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sedangkan dia hanya menyatakan pendapatnya," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi.
Alamudi menyampaikan hal itu pada detikcom, Selasa (2/6/2009).
Rombongan Dewan Pers akan mengunjungi Prita hari Rabu (3/6/2009) ini pukul 11.00 WIB. Selanjutnya Dewan Pers akan mencoba mencari kebenaran dari kasus Prita ini. Dewan Pers turun tangan karena Prita menyatakan pendapatnya melalui media elektronik, yang diatur dalam UU Pers.
Dijelaskannya, UU Pers pasal 1 ayat 1 mengatakan pers adalah wahana sosial yang mencakup menyampaikan berita, mencari, mengolah, mengumpulkan, menyimpan berita baik secara elektronik, cetak dan media lain yang tersedia. Media lain termasuk internet.
"Kita sudah menelepon suami Prita kemarin. Mungkin kita juga akan berencana memanggil RS Omni," jelas dia. Selain itu Dewan Pers juga berencana bertemu Jaksa Agung dan Menkominfo. (nwk/nrl)
"Rombongan dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara ke LP Tangerang. Kami menyampaikan simpati karena Prita mendapati kesulitan karena dituntut RS Omni menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sedangkan dia hanya menyatakan pendapatnya," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi.
Alamudi menyampaikan hal itu pada detikcom, Selasa (2/6/2009).
Rombongan Dewan Pers akan mengunjungi Prita hari Rabu (3/6/2009) ini pukul 11.00 WIB. Selanjutnya Dewan Pers akan mencoba mencari kebenaran dari kasus Prita ini. Dewan Pers turun tangan karena Prita menyatakan pendapatnya melalui media elektronik, yang diatur dalam UU Pers.
Dijelaskannya, UU Pers pasal 1 ayat 1 mengatakan pers adalah wahana sosial yang mencakup menyampaikan berita, mencari, mengolah, mengumpulkan, menyimpan berita baik secara elektronik, cetak dan media lain yang tersedia. Media lain termasuk internet.
"Kita sudah menelepon suami Prita kemarin. Mungkin kita juga akan berencana memanggil RS Omni," jelas dia. Selain itu Dewan Pers juga berencana bertemu Jaksa Agung dan Menkominfo. (nwk/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 07/02/2012 10:58 WIB
Korupsi di Depkes
Kembali Diperiksa KPK, Siti Fadilah: Saya Harus Klarifikasi Satu-satu
-
Selasa, 07/02/2012 10:47 WIB
Duh! Paripurna DPR Molor 1,5 Jam Gara-gara Belum Kuorum
-
Selasa, 07/02/2012 10:43 WIB
Kemenhub Harus Ikut Bertanggung Jawab Atas Kasus Pilot Nyabu
-
Selasa, 07/02/2012 10:30 WIB
Kantor KPUD Kupang Ludes Terbakar
-
Selasa, 07/02/2012 10:25 WIB
Andi Arief: Peneliti Katastropik Purba Tidak Mencari Piramida Garut
-
Selasa, 07/02/2012 08:18 WIB
Anggota Dewan Pembina: Kalau Anas Ksatria, Mundurlah Demi Citra PD
-
Selasa, 07/02/2012 07:48 WIB
Jadi Tersangka, Angie Curahkan Perasaannya di Blog Pribadinya
-
Selasa, 07/02/2012 08:28 WIB
SMS Mengingatkan Suami, Dokter Claudia Terancam Dipenjara
-
Selasa, 07/02/2012 08:48 WIB
Kapten Pengecut 'Titanic' Italia Terancam Hukuman 2.697 Tahun Bui
-
225 Komentar
-
203 Komentar
-
182 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 604.000
- Rp 1,418.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

