
Dewan Pers: RS Omni Bisa Hambat Kebebasan Berpendapat Masyarakat
Rabu, 03/06/2009 09:40 WIB
(Foto: Facebook)
Jakarta -
RS Omni Internasional yang menggugat Prita Mulyasari (32) hingga akhirnya ditahan dinilai bisa menghambat kebebasan berpendapat masyarakat. Padahal RS Omni sudah melakukan bantahan melalui milis dan beriklan di media.
"Kita harapakan RS Omni menyadari tindakannya, keterlaluan karena dia sudah menggunakan hak jawabnya. Seharusnya sudah selesai di situ," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi pada detikcom, Selasa (2/6/2009).
RS Omni juga seharusnya menyadari bahwa email yang ditulis Prita adalah alat informasi melakukan perbaikan ke dalam. Lagi pula apa yang disampaikan Prita adalah curhat kepada teman-temannya.
"Ini seperti mengirim SMS untuk teman-temannya tentang penderitaan yang dia alami. Lalu ada temannya mem-forward ke mana-mana, ke milis, dia dituduh melakukan pencemaran nama baik Pasal 27 UU ITE," jelasnya.
Lebih lanjut, tindakan RS Omni ini bisa membungkam hak-hak masyarakat yang dilindungi Pasal 28 F UUD 1945.
"Ini bukan cuma masalah Prita, ini upaya membungkam hak masyarakat menyatakan pendapat dan hak itu dilindungi UUD 45 Pasal 28 F. Lagi pula RS Omni sudah menggunakan hak jawabnya melalui milis," jelasnya.
(nwk/nrl)
"Kita harapakan RS Omni menyadari tindakannya, keterlaluan karena dia sudah menggunakan hak jawabnya. Seharusnya sudah selesai di situ," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi pada detikcom, Selasa (2/6/2009).
RS Omni juga seharusnya menyadari bahwa email yang ditulis Prita adalah alat informasi melakukan perbaikan ke dalam. Lagi pula apa yang disampaikan Prita adalah curhat kepada teman-temannya.
"Ini seperti mengirim SMS untuk teman-temannya tentang penderitaan yang dia alami. Lalu ada temannya mem-forward ke mana-mana, ke milis, dia dituduh melakukan pencemaran nama baik Pasal 27 UU ITE," jelasnya.
Lebih lanjut, tindakan RS Omni ini bisa membungkam hak-hak masyarakat yang dilindungi Pasal 28 F UUD 1945.
"Ini bukan cuma masalah Prita, ini upaya membungkam hak masyarakat menyatakan pendapat dan hak itu dilindungi UUD 45 Pasal 28 F. Lagi pula RS Omni sudah menggunakan hak jawabnya melalui milis," jelasnya.
(nwk/nrl)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 07:04 WIB
Dialog dengan Wartawan, SBY Ingin Sampaikan Semua Baik
-
Selasa, 14/02/2012 06:52 WIB
PK Ditolak, Antasari akan Bawa Kasusnya Mendunia
-
Selasa, 14/02/2012 06:23 WIB
Hakim Sebagai 'Wakil Tuhan', Sisa Konsep Kedaulatan Tuhan yang Tersisa
-
Selasa, 14/02/2012 06:02 WIB
Kelebihan Muatan, Pick Up Terbalik di Tol Pondok Gede Timur
-
Selasa, 14/02/2012 05:43 WIB
Perkantoran Kemendagri Kalibata Terbakar, 14 Mobil Pemadam Meluncur
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Senin, 13/02/2012 20:47 WIB
Keluarga Nasrudin: Hanya Mukjizat yang Bisa Bebaskan Antasari
-
Selasa, 14/02/2012 06:52 WIB
PK Ditolak, Antasari akan Bawa Kasusnya Mendunia
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
614 Komentar
-
507 Komentar
-
452 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

