RS Omni Cabut Gugatan Bila Prita Tak Minta Hasil Lab Trombosit
Rabu, 03/06/2009 18:06 WIB
Jakarta -
RS Omni International siap mencabut gugatannya terhadap Prita Mulyasari dengan dua syarat. Salah satu syarat adalah Prita tak lagi meminta catatan medis terkait hasil lab trombositnya yang berjumlah 27.000.
"Kita menunggu (untuk mencabut gugatan), kalau Ibu Prita tidak lagi meminta 27.000 itu dan juga kalau Ibu Prita mengakui kesalahannya," ujar kuasa hukum RS Omni International, Heribertus Hartojo, di RS Omni International Alam Sutra, di kawasan Serpong, Tangerang, Rabu (3/6/2009).
Masalah catatan trombosit yang tak sulit didapatkan Prita itu menjadi keluhan ibu 2 anak itu dalam surat elektroniknya yang menyebar di internet, sehingga dia digugat oleh RS Omni.
Menurut Heri, tulisan yang dimuat oleh Prita pada surat terbuka ke costumer@banksinarmas.com, telah merugikan dan mencemarkan nama baik Omni International Hospital maupun dokter Hengky Gozal dan dokter Grace Hilza. "Itu dibuat tanpa fakta dan bukti yang sah menurut hukum," tegas Heri.
Sementara itu terkait pembebasan Prita dari LP Wanita Tangerang menjadi tahanan kota, pihak RS Omni enggan berkomentar banyak. "Silakan saja, itu hak Prita, penahanan bukan wewenang kita. Kita hanya mencari kepastian hukum," terang Heri.
Prita digugat secara perdata oleh RS Omni, dr Hengky dan dr Grace. Sedangkan secara pidana digugat oleh dr Hengky dan dr Grace. Secara perdata, Prita diganjar hukuman membayar kerugian materiil Rp 161 juta dan imateriil Rp 100 juta. Sedangkan sidang pidana dilakukan pada 4 Juni.
Heri menuturkan, penggunaan UU ITE untuk menjerat Prita tidak menyalahi aturan karena yang menjadi pelapor adalah dr Hengky dan dr Grace dan bukan institusi sebagai subjek pelapor.
"Karena itu ada pidananya, ada dokter Hengky dan dokter Grace sebagai subjeknya," ujar Heri. (ddt/nrl)
"Kita menunggu (untuk mencabut gugatan), kalau Ibu Prita tidak lagi meminta 27.000 itu dan juga kalau Ibu Prita mengakui kesalahannya," ujar kuasa hukum RS Omni International, Heribertus Hartojo, di RS Omni International Alam Sutra, di kawasan Serpong, Tangerang, Rabu (3/6/2009).
Masalah catatan trombosit yang tak sulit didapatkan Prita itu menjadi keluhan ibu 2 anak itu dalam surat elektroniknya yang menyebar di internet, sehingga dia digugat oleh RS Omni.
Menurut Heri, tulisan yang dimuat oleh Prita pada surat terbuka ke costumer@banksinarmas.com, telah merugikan dan mencemarkan nama baik Omni International Hospital maupun dokter Hengky Gozal dan dokter Grace Hilza. "Itu dibuat tanpa fakta dan bukti yang sah menurut hukum," tegas Heri.
Sementara itu terkait pembebasan Prita dari LP Wanita Tangerang menjadi tahanan kota, pihak RS Omni enggan berkomentar banyak. "Silakan saja, itu hak Prita, penahanan bukan wewenang kita. Kita hanya mencari kepastian hukum," terang Heri.
Prita digugat secara perdata oleh RS Omni, dr Hengky dan dr Grace. Sedangkan secara pidana digugat oleh dr Hengky dan dr Grace. Secara perdata, Prita diganjar hukuman membayar kerugian materiil Rp 161 juta dan imateriil Rp 100 juta. Sedangkan sidang pidana dilakukan pada 4 Juni.
Heri menuturkan, penggunaan UU ITE untuk menjerat Prita tidak menyalahi aturan karena yang menjadi pelapor adalah dr Hengky dan dr Grace dan bukan institusi sebagai subjek pelapor.
"Karena itu ada pidananya, ada dokter Hengky dan dokter Grace sebagai subjeknya," ujar Heri. (ddt/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 07/02/2012 11:56 WIB
Imbas Penembakan Brimob di Freeport, Jalan ke Pelabuhan Ditutup
-
Selasa, 07/02/2012 11:53 WIB
Pencuri Tertangkap Setelah Jatuh dari Loteng Rumah di Menteng
-
Selasa, 07/02/2012 11:52 WIB
KNKT: Pilot Nyabu Membahayakan, Uji Kompetensi Harus Diperketat
-
Selasa, 07/02/2012 11:51 WIB
BK Panggil Pimpinan DPR Bahas Renovasi Ruang Banggar Rp 20 M
-
Selasa, 07/02/2012 11:47 WIB
2 Tahanan Polsek Cempaka Putih yang Ditangkap Pengedar Sabu & Copet
-
Selasa, 07/02/2012 07:48 WIB
Jadi Tersangka, Angie Curahkan Perasaannya di Blog Pribadinya
-
Selasa, 07/02/2012 08:18 WIB
Anggota Dewan Pembina: Kalau Anas Ksatria, Mundurlah Demi Citra PD
-
Selasa, 07/02/2012 08:28 WIB
SMS Mengingatkan Suami, Dokter Claudia Terancam Dipenjara
-
Selasa, 07/02/2012 11:15 WIB
Resign Sebelum Kontrak Habis, Pilot Lion Air Didenda US$ 49 Ribu
-
225 Komentar
-
202 Komentar
-
178 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,418.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

