PRT Indonesia Berhasil Kabur Setelah Disiksa 34 Bulan
Selasa, 09/06/2009 08:58 WIB
Ilustrasi
Kuala Lumpur -
Nasib tragis lagi-lagi dialami TKW Indonesia di Malaysia. Setelah 34 bulan disiksa oleh majikannya warga Malaysia keturunan China, Siti Hajar akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Siti Hajar (33), wanita asal Garut, Jawa Barat berhasil kabur dari rumah majikannya di 1/19/1 Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Bukit Kiara, Mont Kiara, Kuala Lumpur pada Senin 8 Juni 2009 pukul 01.00 pagi.
Setelah berhasil kabur, Siti lalu bersembunyi di sebuah pohon di tepi jalan tidak jauh dari kondominium majikannya hingga pukul 8 pagi.
"Kemudian dia menyetop taksi dan pergi ke KBRI untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Siti melapor ke KBRI pukul 8.30 waktu setempat dan diterima oleh konsuler," ujar Minister Konsuler Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta kepada wartawan, Selasa (9/6/2009).
Widyarka menjelaskan, Siti bekerja sebagai PRT di Malaysia sejak 2 Juli 2006. Awalnya Siti bekerja pada majikan bernama Lim Hu Su selama 4 hari lalu pindah ke majikan Michel hingga 2009. Ketika bekerja pada majikan yang kedua inilah, lanjut Widyarka, Siti mengalami penganiayaan dan penyiksaan.
Penganiayaan yang dialami Siti sangat parah dan mengenaskan. Tidak saja disiram air panas, Siti juga sering dipukul dengan kayu di sekujur tubuhnya jika melakukan kesalahan dalam bekerja.
Bahkan tidak sampai disitu, Michel pun tidak membayarkan gaji Siti selama 34 bulan atau 3 tahun.
"Kondisinya memang sangat mengenaskan. Bahkan beberapa staf KBRI dan wartawan yang melihat fotonya bilang ini lebih parah dari Nirmala Bonat, ini Nirmala Bonat kedua," kata Widyarka.
Setelah menerima laporan dan melihat langsung kondisi Siti yang mengenaskan, Widyarka mengungkapkan, KBRI lalu memanggil Michel dan agen TKI yang memperkerjakan Siti untuk dikonfirmasi.
Agen TKI tersebut diketahui PT A.T Venture Provision dengan pemilik Mark Neo yang beralamat di Kucai Maju I, Jalan Kucai Lama, Kuala Lumpur.
Kepada KBRI, kata Widyarka, Mark mengaku terkejut ketika melihat poto-poto penyiksaan yang dialami Siti. Bahkan Michel mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis.
"Kami tidak berhenti sampai disitu. KBRI kemudian mendampingi Siti untuk melapor ke kantor Polisi daerah Mont Kiara Kuala Lumpur. Setelah selesai melapor, kami bawa Siti untuk divisum di Medical Centre Universiti Malaya," jelas Widyarka.
Widyarka mengatakan, hingga kini Siti masih dirawat di rumah sakit tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka parah yang dialaminya.
KBRI juga menuntut Michel untuk segera membayarkan gaji Siti yang tertunda 34 bulan sebesar RM 17 ribu atau sekitar Rp 51 juta.
Michel kemudian diserahkan kepada polisi Malaysia pukul 7 malam tadi. "Yang menyerahkan langsung SLO Polri KBRI dan Fungsi Konsuler kepada polisi yang kita undang ke KBRI," lanjut Widyarka.
Sementara itu Dubes Da'i Bakhtiar, sebagaimana dikutip Widyarka, meminta agar polisi Malaysia bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku.
"KBRI sigap terhadap perlindungan WNI. Kita ingin Malaysia mengambil tindakan tegas melakukan proses hukum terhadap pelaku," kata Widyarka mengutip Dai.
Widyarka juga mengatakan, telah mengubungi pihak keluarga Siti di Indonesia. Menurutnya, pihak keluarga sangat berterima kasih atas upaya perlindungan yang dilakukan oleh KBRI.
Di Indonesia, Siti diketahui beralamat di Desa Limbang Barat RT 02/05 Limbangan, Garut, Jawa Barat.
(rmd/mad)
Siti Hajar (33), wanita asal Garut, Jawa Barat berhasil kabur dari rumah majikannya di 1/19/1 Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Bukit Kiara, Mont Kiara, Kuala Lumpur pada Senin 8 Juni 2009 pukul 01.00 pagi.
Setelah berhasil kabur, Siti lalu bersembunyi di sebuah pohon di tepi jalan tidak jauh dari kondominium majikannya hingga pukul 8 pagi.
"Kemudian dia menyetop taksi dan pergi ke KBRI untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Siti melapor ke KBRI pukul 8.30 waktu setempat dan diterima oleh konsuler," ujar Minister Konsuler Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Widyarka Ryananta kepada wartawan, Selasa (9/6/2009).
Widyarka menjelaskan, Siti bekerja sebagai PRT di Malaysia sejak 2 Juli 2006. Awalnya Siti bekerja pada majikan bernama Lim Hu Su selama 4 hari lalu pindah ke majikan Michel hingga 2009. Ketika bekerja pada majikan yang kedua inilah, lanjut Widyarka, Siti mengalami penganiayaan dan penyiksaan.
Penganiayaan yang dialami Siti sangat parah dan mengenaskan. Tidak saja disiram air panas, Siti juga sering dipukul dengan kayu di sekujur tubuhnya jika melakukan kesalahan dalam bekerja.
Bahkan tidak sampai disitu, Michel pun tidak membayarkan gaji Siti selama 34 bulan atau 3 tahun.
"Kondisinya memang sangat mengenaskan. Bahkan beberapa staf KBRI dan wartawan yang melihat fotonya bilang ini lebih parah dari Nirmala Bonat, ini Nirmala Bonat kedua," kata Widyarka.
Setelah menerima laporan dan melihat langsung kondisi Siti yang mengenaskan, Widyarka mengungkapkan, KBRI lalu memanggil Michel dan agen TKI yang memperkerjakan Siti untuk dikonfirmasi.
Agen TKI tersebut diketahui PT A.T Venture Provision dengan pemilik Mark Neo yang beralamat di Kucai Maju I, Jalan Kucai Lama, Kuala Lumpur.
Kepada KBRI, kata Widyarka, Mark mengaku terkejut ketika melihat poto-poto penyiksaan yang dialami Siti. Bahkan Michel mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis.
"Kami tidak berhenti sampai disitu. KBRI kemudian mendampingi Siti untuk melapor ke kantor Polisi daerah Mont Kiara Kuala Lumpur. Setelah selesai melapor, kami bawa Siti untuk divisum di Medical Centre Universiti Malaya," jelas Widyarka.
Widyarka mengatakan, hingga kini Siti masih dirawat di rumah sakit tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka-luka parah yang dialaminya.
KBRI juga menuntut Michel untuk segera membayarkan gaji Siti yang tertunda 34 bulan sebesar RM 17 ribu atau sekitar Rp 51 juta.
Michel kemudian diserahkan kepada polisi Malaysia pukul 7 malam tadi. "Yang menyerahkan langsung SLO Polri KBRI dan Fungsi Konsuler kepada polisi yang kita undang ke KBRI," lanjut Widyarka.
Sementara itu Dubes Da'i Bakhtiar, sebagaimana dikutip Widyarka, meminta agar polisi Malaysia bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku.
"KBRI sigap terhadap perlindungan WNI. Kita ingin Malaysia mengambil tindakan tegas melakukan proses hukum terhadap pelaku," kata Widyarka mengutip Dai.
Widyarka juga mengatakan, telah mengubungi pihak keluarga Siti di Indonesia. Menurutnya, pihak keluarga sangat berterima kasih atas upaya perlindungan yang dilakukan oleh KBRI.
Di Indonesia, Siti diketahui beralamat di Desa Limbang Barat RT 02/05 Limbangan, Garut, Jawa Barat.
(rmd/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 23:28 WIB
Kembangkan Kasus Pencurian Brankas, Polda Bali Sambangi Polres Depok
-
Rabu, 08/02/2012 23:20 WIB
Bripda Erwin, Polisi Kasus Pembunuhan Disidangkan
-
Rabu, 08/02/2012 22:48 WIB
Mobil Mercy Tertimpa Pohon di Belakang Kantor Walikota Jaksel
-
Rabu, 08/02/2012 22:40 WIB
Kabareskrim Beberkan Hasil Penyelidikan Kasus Runtuhnya Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 22:26 WIB
SBY Puji Peran Etnis Tionghoa dalam Perekonomian Bangsa
-
Rabu, 08/02/2012 21:56 WIB
Jenazah Mahasiswi ITB yang Hilang di Garut Akhirnya Ditemukan
-
Rabu, 08/02/2012 21:35 WIB
Direktur Lion Air Stres Pilotnya Ditangkap Nyabu
-
Rabu, 08/02/2012 22:40 WIB
Kabareskrim Beberkan Hasil Penyelidikan Kasus Runtuhnya Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 21:07 WIB
Korban Habib H Heran Polisi Permasalahkan Kasus Tahun 2002
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 605.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

