
Jaksa Agung: Jaksa Terima Fasilitas RS Omni Baru Dugaan
Selasa, 09/06/2009 11:03 WIB
Jakarta -
Kubu Prita Mulyasari menyebut Kejaksaan Negeri Tangerang mendapatkan fasilitas gratis dari RS Omni International. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku belum tahu kebenaran kabar tersebut.
"Saya belum tahu. Karena itu kan masih dugaan dan harus dibuktikan dengan keterangan saksi, baru bisa diambil kesimpulan," kata Hendarman usai membuka workshop soal pengungkapan dan pembuktian perkara pidana melalui penelusuran hasil kejahatan, kerjasama antara PPATK dan Kejagung di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
Dia mengatakan, sampai saat ini inspektur Jamwas telah memeriksa jaksa yang langsung menangani perkara Prita Mulyasari. Kemungkinan hari ini para inspektur akan memeriksa Kajati Banten.
Menurut Hendarman, pemeriksaan tersebut berfokus pada penahanan Prita apakah ada kepentingan di dalamnya atau memang merupakan kecerobohan dari aparat.
"Memang jaksa ini mengajukan persetujuan (Kajati Banten). Yang saya lihat adalah dasar penahanannya. Pasal untuk menahan itu hanya terlampir di sampul saja, bukan dalam berita acara pendapat. Dalam berita acara pendapat dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP," imbuhnya.
Dia menambahkan, kejaksaan belum dapat menentukan kapan pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa yang menangani Prita tersebut selesai. "Pokoknya secepatnya. Nanti sejauh sudah bisa diambil kesimpulan akan disampaikan ke saya," pungkasnya.
Pada Senin kemarin, Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengakui bahwa jasa pemeriksaan gratis dari RS Omni yang berupa bakti sosial. "Kalau bakti sosial kan tidak harus ke Kejaksaan saja. Mungkin mereka memberikan itu karena melihat gaji jaksa yang kecil," jelasnya.
(anw/nrl)
"Saya belum tahu. Karena itu kan masih dugaan dan harus dibuktikan dengan keterangan saksi, baru bisa diambil kesimpulan," kata Hendarman usai membuka workshop soal pengungkapan dan pembuktian perkara pidana melalui penelusuran hasil kejahatan, kerjasama antara PPATK dan Kejagung di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
Dia mengatakan, sampai saat ini inspektur Jamwas telah memeriksa jaksa yang langsung menangani perkara Prita Mulyasari. Kemungkinan hari ini para inspektur akan memeriksa Kajati Banten.
Menurut Hendarman, pemeriksaan tersebut berfokus pada penahanan Prita apakah ada kepentingan di dalamnya atau memang merupakan kecerobohan dari aparat.
"Memang jaksa ini mengajukan persetujuan (Kajati Banten). Yang saya lihat adalah dasar penahanannya. Pasal untuk menahan itu hanya terlampir di sampul saja, bukan dalam berita acara pendapat. Dalam berita acara pendapat dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP," imbuhnya.
Dia menambahkan, kejaksaan belum dapat menentukan kapan pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa yang menangani Prita tersebut selesai. "Pokoknya secepatnya. Nanti sejauh sudah bisa diambil kesimpulan akan disampaikan ke saya," pungkasnya.
Pada Senin kemarin, Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengakui bahwa jasa pemeriksaan gratis dari RS Omni yang berupa bakti sosial. "Kalau bakti sosial kan tidak harus ke Kejaksaan saja. Mungkin mereka memberikan itu karena melihat gaji jaksa yang kecil," jelasnya.
(anw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Senin, 13/02/2012 22:09 WIB
Direktur Keuangan Elnusa Divonis 8 Tahun Penjara
-
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century
-
Senin, 13/02/2012 21:59 WIB
Soal Penuntasan Kasus Munir, SBY Serahkan ke MA
-
Senin, 13/02/2012 21:43 WIB
SBY: FPI Harus Bertanya Kenapa Bisa Ditolak di Kalteng?
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Ditolak di Palangkaraya, FPI Polisikan Gubernur & Kapolda
-
Senin, 13/02/2012 20:47 WIB
Keluarga Nasrudin: Hanya Mukjizat yang Bisa Bebaskan Antasari
-
Senin, 13/02/2012 16:54 WIB
Dikecam Soal Deportasi Penghina Nabi Muhammad, Malaysia Membela Diri
-
603 Komentar
-
515 Komentar
-
448 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

