Kasus Antasari

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Sigid, Wiliardi & Jerry

Novia Chandra Dewi - detikNews
Senin, 29/06/2009 19:51 WIB
Jakarta - Kejakasaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas 3 tersangka kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Ketiga berkas tersebut atas nama tersangka Jerry Hermawan Lo (JHL), Wiliardi Wizard (WW) dan Sigid Haryo Wibisono (SHW).

"Hari ini kejaksaan menerima pelimpahan berkas dari penyidikan ke tahap pratut (pra penuntutan) untuk 3 berkas," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2009).

JHL, kata Jasman, disangkakan membantu pembuhunan berencana dan diancam pasal 340 jo pasal 56 (primer) dan pasal 338 jo 56 (subsider) KUHP. Sedangkan WW dan SHW dikenakan pasal 340 jo 55.

Sedangkan untuk penyidikan tersangka Antasari Azhar (AA), Jasman menjelaskan, Kejagung sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari  Kepolisian.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa diselesaikan oleh penyidik dan nanti bisa diselesaikan ke tahap pratut," jelasnya.

Sementara untuk berkas dari 5 tersangka eksekutor yang sudah dilimpahkan ke Kejagung, Jasman menjelaskan, terjadi pemisahan berkas atas nama tersangka F alias A dan perkara H. Sebelumnya, berkas kedua tersangka tersebut dijadikan satu.

"Sehingga berkas yang diterima kejaksaan ada 5 berkas yang diterima pada hari Jumat. Yakni, berkas perkara HS, D, F aias A, H dan berkas perkara E," papar Jasman.

(lrn/sho)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel