Dipolisikan Karena Facebook

Polisi Periksa Ujang, Status Masih Saksi

Indra Subagja - detikNews
Rabu, 01/07/2009 13:09 WIB
Jakarta - Ujang Romansyah dipolisikan gara-gara menulis pesan kepada Felly Fandini lewat Facebook. Kata-kata yang dituliskan remaja yang baru lulus SMA (sebelumnya ditulis sama-sama pelajar SMA) itu dianggap menghina. Ujang sudah diperiksa tapi statusnya tetap sebagai saksi.

"Sudah diperiksa bersama saksi-saksi lainnya, ada 3-4 saksi lain. Diperiksa kan bukan cuma sekali. Saat ini kita masih analisa," kata Kapolresta Bogor AKBP Sufyan Sarif saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/7/2009).

Menurutnya pula, polisi masih terus memproses kasus ini. "Kita sedang selesaikan. Semua ada prosedurnya, kita masih analisa kalau kurang bukti," imbuhnya.

Ujang dilaporkan Fely ke Polresta Bogor pada 23 Juni 2009. Felly merasa tidak terima atas kata-kata Ujang. Ibu Felly juga tersinggung karena namanya dibawa-bawa. Hasil pemeriksaan awal, ditemukan bila pesan yang direply oleh Farah yang diduga menjadi kekasih Ujang dengan alasan cemburu.
(ndr/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel