RUU Rahasia Negara Jadi Alat Kontrol Kebebasan Publik
Kamis, 02/07/2009 23:21 WIB
Jakarta -
RUU Rahasia Negara yang sedang dibahas DPR berpotensi mengebiri hak rakyat untuk memperoleh informasi. Terlalu banyak pembatasan terhadap informasi yang bisa diperoleh masyarakat. Jika disahkan, RUU ini bisa menjadi 'alat' untuk mengontrol kebebasan publik memperoleh informasi.
"RUU Rahasia Negara bisa menjadi alat kontrol baru pemerintahan karena lebih banyak berisi tentang pembatasan akses masyarakat terhadap informasi. Banyak pembatasan akses bagi publik," ujar Ifdhal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis(2/7/2009).
"Terus terang ini yang mengkhawatirkan kami karena akan membahayakan hak atas informasi," imbuhnya.
Ifdhal menambahkan, RUU ini tidak tepat dibahas di tengah situasi politik yang sedang menghangat karena proses pilpres. Dia mengusulkan agar RUU tersebut ditunda pembahasannya dan biarkan RUU tersebut dibahas oleh DPR selanjutnya.
Ifdhal juga tidak sepakat dengan alasan bahwa tanpa RUU Rahasia Negara akan terjadi kekosongan hukum di wilayah rahasia negara. "Tidak akan ada kekosongan hukum. KUHP pasti mencantumkan pasal-pasal soal kriminalisasi terhadap orang yang menyebarluaskan informasi yang masuk kategori rahasia negara," papar
Ifdhal.
Masa Retensi
Ifdhal juga menyoroti soal masa retensi suatu informasi bisa diakses oleh publik. Masa retensi yang ditentukan selama 30 tahun, menurut Ifdhal, bisa menghambat Komnas HAM dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang ingin diselesaikan.
"Ini terlalu lama, dan ini akan menggangu kewenangan Komnas HAM karena butuh waktu menunggu lama untuk bisa mengakses informasi," tuturnya.
Ifdhal mengusulkan, masa retensi itu dipersingkat menjadi 10 tahun saja. "Sekarang saja sudah berat, apalagi ada UU tersebut yang membatasi 30 tahun," kritiknya.
Karena itu Ifdhal mengatakan tidak ada urgensinya bagi DPR untuk terus membahas RUU ini. "Tidak ada urgensi yang terlalu mendesak untuk membahas RUU ini. Lebih baik ditunda," tandasnya
(Rez/rdf)
"RUU Rahasia Negara bisa menjadi alat kontrol baru pemerintahan karena lebih banyak berisi tentang pembatasan akses masyarakat terhadap informasi. Banyak pembatasan akses bagi publik," ujar Ifdhal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis(2/7/2009).
"Terus terang ini yang mengkhawatirkan kami karena akan membahayakan hak atas informasi," imbuhnya.
Ifdhal menambahkan, RUU ini tidak tepat dibahas di tengah situasi politik yang sedang menghangat karena proses pilpres. Dia mengusulkan agar RUU tersebut ditunda pembahasannya dan biarkan RUU tersebut dibahas oleh DPR selanjutnya.
Ifdhal juga tidak sepakat dengan alasan bahwa tanpa RUU Rahasia Negara akan terjadi kekosongan hukum di wilayah rahasia negara. "Tidak akan ada kekosongan hukum. KUHP pasti mencantumkan pasal-pasal soal kriminalisasi terhadap orang yang menyebarluaskan informasi yang masuk kategori rahasia negara," papar
Ifdhal.
Masa Retensi
Ifdhal juga menyoroti soal masa retensi suatu informasi bisa diakses oleh publik. Masa retensi yang ditentukan selama 30 tahun, menurut Ifdhal, bisa menghambat Komnas HAM dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang ingin diselesaikan.
"Ini terlalu lama, dan ini akan menggangu kewenangan Komnas HAM karena butuh waktu menunggu lama untuk bisa mengakses informasi," tuturnya.
Ifdhal mengusulkan, masa retensi itu dipersingkat menjadi 10 tahun saja. "Sekarang saja sudah berat, apalagi ada UU tersebut yang membatasi 30 tahun," kritiknya.
Karena itu Ifdhal mengatakan tidak ada urgensinya bagi DPR untuk terus membahas RUU ini. "Tidak ada urgensi yang terlalu mendesak untuk membahas RUU ini. Lebih baik ditunda," tandasnya
(Rez/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
411 Komentar
-
361 Komentar
-
340 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

