Korupsi PLN Jatim

Direktur PLN Nonaktif Minta Penangguhan Penahanan

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 03/07/2009 11:00 WIB
Jakarta - Direktur PLN Luar Jawa Bali nonaktif Hariadi Sadono meminta agar dijadikan
tahanan kota. Hariadi sebelumnya telah ditahan di rutan Cipinang, 1 Juli
lalu.

"Kami minta pengalihan status tahanan dari rutan ke kota," kata pengacara
Hariadi, Alamsyah Hanafiah di Lobby Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (3/7/2009).

Alamsyah menjamin jika kliennya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika permintaannya dikabulkan.

"Lagipula penahanan kan bukan sesuatu yang diwajibkan," tegasnya.

Hariadi yang memang dijadwalkan akan kembali diperiksa ini, tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Ini adalah pemeriksaan pertama Hariadi usai ditahan.

Ketika keluar dari mobil tahanan, Hariadi tampak langsung memeluk pengacaranya. Namun mantan GM PLN Jatim ini tak mau berkomentar.

(mok/lrn)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel