Pembunuhan Direktur PRB

Berkas Antasari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irwan Nugroho - detikNews
Jumat, 03/07/2009 18:29 WIB
Jakarta - Pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan Dirut PT PRB Nasruddin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar lebih cepat dari rencana sebelumnya. Berkas tersebut telah dilimpahkan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung hari ini.

"Berkas AA pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB, sudah dilimpahkan penyidik untuk diteliti kelengkapan formal dan materialnya," kata Kapuspenkum Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2009).

Dikatakan Jasman, dalam 7 hari ke depan, jaksa peneliti (P16) akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut. Sedangkan untuk 5 berkas yang dinyatakan lengkap, Jasman mengimbau agar segera dilimpahkan kembali ke kejaksaan berikut tersangkanya supaya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami mengimbau dengan telah diterbitkannya P21, penyidik segera menyerahkan tanggung jawab tersangka, barang bukti kepada kejaksaan guna disiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, usai salat Jumat, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, berkas Antasari akan diserahkan penyidik Senin pekan depan. Antasari saat ini diberhentikan sementara dari KPK.
(mad/gah)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel