Lagi-lagi DPR Gagal Penuhi Target Sahkan UU
Jumat, 03/07/2009 21:24 WIB
Jakarta -
Kinerja DPR kembali menuai kritik. Kali ini pencapaian target pengesahan UU di masa sidang ke IV yang menjadi sorotan. Wakil rakyat dinilai gagal memaksimalkan kerjanya.
"Untuk kesekian kalinya target legislasi DPR dalam kurun waktu satu masa sidang tidak tercapai. Dari 16 RUU prioritas, hanya 7 (tujuh) RUU yang berhasil disahkan," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Aria Suyudi dalam siaran pers yang diterima Jumat (3/7/2009).
Aria menjelaskan, yang disayangkan 6 RUU yang disepakati saat pertemuan konsultasi Pimpinan DPR dengan Presiden, Rabu 27 Mei 2009, yaitu antara lain RUU Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, RUU Mata Uang, RUU Peradilan Militer, RUU Keuangan Negara, RUU Ratifikasi Transboundary Haze Pollution, dan RUU Narkotika, tidak berhasil diselesaikan.
"Bahkan belum menunjukan tingkat pembahasan yang signifikan. Diperkirakan, apabila tidak ada upaya agresif DPR dan Pemerintah, maka meskipun enam RUU tersebut sudah disepakati, namun berpeluang tidak tuntas di sisa satu masa persidangan lagi," imbuhnya.
Yang lebih mengkhawatirkan Nasib RUU Prioritas Selain dihadapkan pada sejumlah persoalan yang dapat menghambat kinerja legislasi di akhir periode, masih ditemukan rancangan undang-undang seperti Rancangan Undang-undang tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor) yang kurang mendapatkan perhatian dan alokasi pembahasan lebih besar.
"Padahal urgensi RUU tersebut teramat penting dalam melanjutkan upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.
Ada juga ditemukan status rancangan undang-undang yang sebenarnya telah memasuki tahap akhir pembahasan namun ternyata tidak tuntas diselesaikan pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2008-2009. Rancangan undang-undang dimaksud adalah RUU Kesehatan. Setali tiga uang, pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Komisi Yudisial tidak mengalami perkembangan yang pesat, karena seringkali tidak tercapai kuorum.
"Untuk itu PSHK Mendesak DPR untuk memfokuskan diri menuntaskan beberapa RUU prioritas yaitu RUU Pengadilan Tipikor, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Komisi Yudisial, dan RUU Kesehatan. Dan mendesak Pimpinan DPR dan Pansus RUU Pengadilan Tipikor untuk mengagendakan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor pada masa reses," tutup Aria.
(ndr/mad)
"Untuk kesekian kalinya target legislasi DPR dalam kurun waktu satu masa sidang tidak tercapai. Dari 16 RUU prioritas, hanya 7 (tujuh) RUU yang berhasil disahkan," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Aria Suyudi dalam siaran pers yang diterima Jumat (3/7/2009).
Aria menjelaskan, yang disayangkan 6 RUU yang disepakati saat pertemuan konsultasi Pimpinan DPR dengan Presiden, Rabu 27 Mei 2009, yaitu antara lain RUU Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, RUU Mata Uang, RUU Peradilan Militer, RUU Keuangan Negara, RUU Ratifikasi Transboundary Haze Pollution, dan RUU Narkotika, tidak berhasil diselesaikan.
"Bahkan belum menunjukan tingkat pembahasan yang signifikan. Diperkirakan, apabila tidak ada upaya agresif DPR dan Pemerintah, maka meskipun enam RUU tersebut sudah disepakati, namun berpeluang tidak tuntas di sisa satu masa persidangan lagi," imbuhnya.
Yang lebih mengkhawatirkan Nasib RUU Prioritas Selain dihadapkan pada sejumlah persoalan yang dapat menghambat kinerja legislasi di akhir periode, masih ditemukan rancangan undang-undang seperti Rancangan Undang-undang tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor) yang kurang mendapatkan perhatian dan alokasi pembahasan lebih besar.
"Padahal urgensi RUU tersebut teramat penting dalam melanjutkan upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.
Ada juga ditemukan status rancangan undang-undang yang sebenarnya telah memasuki tahap akhir pembahasan namun ternyata tidak tuntas diselesaikan pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2008-2009. Rancangan undang-undang dimaksud adalah RUU Kesehatan. Setali tiga uang, pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Komisi Yudisial tidak mengalami perkembangan yang pesat, karena seringkali tidak tercapai kuorum.
"Untuk itu PSHK Mendesak DPR untuk memfokuskan diri menuntaskan beberapa RUU prioritas yaitu RUU Pengadilan Tipikor, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Komisi Yudisial, dan RUU Kesehatan. Dan mendesak Pimpinan DPR dan Pansus RUU Pengadilan Tipikor untuk mengagendakan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor pada masa reses," tutup Aria.
(ndr/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 00:25 WIB
Kemenkum HAM Siap Bantu Masa Pasca Rehabilitasi Pecandu Narkoba
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Minggu, 12/02/2012 23:14 WIB
KPUD Tutup Masa Penyerahan Bukti Dukungan Calon Independen Pilgub DKI
-
Minggu, 12/02/2012 22:11 WIB
Langkah-langkah Kemenkum HAM Dalam Perbaikan Sistem di Lapas dan Rutan
-
Senin, 13/02/2012 00:44 WIB
Hujan Deras Selama 3 Jam, Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Minggu, 12/02/2012 20:33 WIB
Bus TransJakarta Terbakar di Depan Sarinah, Dua Penumpang Terluka
-
593 Komentar
-
500 Komentar
-
384 Komentar
-
204 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

