RUU Pengadilan Tipikor

DPD Minta Hakim Adhoc Ditambah

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 06/07/2009 17:06 WIB
Jakarta - Ketua Tim Pemberantas Korupsi DPD, Marwan Batubara, meminta jumlah hakim adhoc Pengadilan Tipikor ditambah. DPD akan segera membentuk tim advokasi untuk mendesak DPR menyelesaikan pembahasan RUU Tipikor.

"Segera mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor. Jumlah hakim adhoc ditambah harus lebih banyak dari hakim karir," kata Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2009).

Menurut Marwan, dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi hanya sebatas orasi kampanye semata.

"Jangan hanya cuma slogan melanjutkan saja yang digembor-gemborkan tapi korupsi tetap di mana-mana," keluh Marwan.

Untuk mendukung rencanya tersebut, DPD sengaja membuat tim khusus bersama LSM untuk memberi dukungan advokasi terhadap percepatan pengesahan RUU Tipikor.

"Kita akan ajak LSM untuk advokasi lebih lanjut," lanjutnya.

(van/aan)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini