Indonesia-Malaysia Review MoU Tenaga Kerja 15 Juli Mendatang
Senin, 06/07/2009 22:41 WIB
Kuala Lumpur -
Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mereview kembali MoU
tenaga kerja yang telah disetujui kedua pihak pada 2006. Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan bilateral antar Menakertrans Erman Suparno dengan Menteri Sumber Daya Manusia Subramaniam di Putra Jaya.
"Hari saya menindaklanjuti, mendapat suatu persetujuan perlu adanya review MoU tenaga kerja informal yang dulu ditandatangani tahun 2006," ujar Erman dalam jumpa pers yang didampingi dengan Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di gedung KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/7/2009).
Erman mengatakan, perlunya review MoU tersebut terkait dengan adanya sejumlah UU baru yang berlaku di Indonesia, seperti UU Otonomi Daerah, UU Human Trafficking, dan UU Pemerintahan. Menurutnya, beberapa undang-undang tersebut menjadi dasar penting dilakukannya review MoU.
Dia juga menjelaskan sejumlah poin dalam peninjauan kembali MoU tenaga kerja, di antaranya mengenai paspor pekerja informal (pembantu rumah tangga) yang selama ini dipegang oleh majikan. Hal tersebut, menurut dia, seringkali menyebabkan para pekerja informal tersebut menjadi ilegal karena tanpa dokumen meski masuk ke Malaysia secara ilegal.
"Usulan pemerintah Indonesia, yaitu mengenai paspor yang selama ini kebijakan pemerintah Malaysia dipegang oleh majikan. Di satu sisi, karena Indonesia telah meratifikasi ILO, maka paspor itu adalah bagian dari identitas yang tidak dapat dipisahkan dari pemegang paspor yaitu tenaga kerja," ujarnya.
Hal lain yang dibicarakan, lanjut dia, perlindungan mengenai hak-hak tenaga
kerja juga menjadi bagian dari pembicaraan antara kedua negara. Hak-hak yang
dilindungi mencakup hak libur, hak kenaikan gaji, hak perlindungan asasi, hak untuk menunaikan ibadah, dan hak politik.
"Ini semua akan dibahas dalam Joint Working Group yang akan digelar pada 15
Juli mendatang di Kuala Lumpur," cetusnya.
(rmd/mok)
tenaga kerja yang telah disetujui kedua pihak pada 2006. Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan bilateral antar Menakertrans Erman Suparno dengan Menteri Sumber Daya Manusia Subramaniam di Putra Jaya.
"Hari saya menindaklanjuti, mendapat suatu persetujuan perlu adanya review MoU tenaga kerja informal yang dulu ditandatangani tahun 2006," ujar Erman dalam jumpa pers yang didampingi dengan Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di gedung KBRI Kuala Lumpur, Senin (6/7/2009).
Erman mengatakan, perlunya review MoU tersebut terkait dengan adanya sejumlah UU baru yang berlaku di Indonesia, seperti UU Otonomi Daerah, UU Human Trafficking, dan UU Pemerintahan. Menurutnya, beberapa undang-undang tersebut menjadi dasar penting dilakukannya review MoU.
Dia juga menjelaskan sejumlah poin dalam peninjauan kembali MoU tenaga kerja, di antaranya mengenai paspor pekerja informal (pembantu rumah tangga) yang selama ini dipegang oleh majikan. Hal tersebut, menurut dia, seringkali menyebabkan para pekerja informal tersebut menjadi ilegal karena tanpa dokumen meski masuk ke Malaysia secara ilegal.
"Usulan pemerintah Indonesia, yaitu mengenai paspor yang selama ini kebijakan pemerintah Malaysia dipegang oleh majikan. Di satu sisi, karena Indonesia telah meratifikasi ILO, maka paspor itu adalah bagian dari identitas yang tidak dapat dipisahkan dari pemegang paspor yaitu tenaga kerja," ujarnya.
Hal lain yang dibicarakan, lanjut dia, perlindungan mengenai hak-hak tenaga
kerja juga menjadi bagian dari pembicaraan antara kedua negara. Hak-hak yang
dilindungi mencakup hak libur, hak kenaikan gaji, hak perlindungan asasi, hak untuk menunaikan ibadah, dan hak politik.
"Ini semua akan dibahas dalam Joint Working Group yang akan digelar pada 15
Juli mendatang di Kuala Lumpur," cetusnya.
(rmd/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 21:35 WIB
Korban dan Geng Cewek di Bali Berdamai
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 21:16 WIB
Tersandung Batu, Atlet Paralayang Alami Kecelakaan di Parangtritis
-
Jumat, 10/02/2012 21:03 WIB
RI Kembali Desak Hentikan Kekerasan di Suriah
-
Jumat, 10/02/2012 20:53 WIB
KPK Sita 4 Kardus dan 2 Tas Berisi Dokumen dari Ruang Banggar DPR
-
Jumat, 10/02/2012 20:28 WIB
13 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Jalur Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 07:08 WIB
Bus Seruduk Pemotor dan Pedagang di Jalur Puncak, Lalin Macet
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

