Berita Lain

Indeks Berita




Selasa, 07/07/2009 21:16 WIB
Dituding Korupsi, SBY Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Luhur Hertanto - detikNews

Jakarta - Manuver DeddyMizwar-Saurip Kadi melaporkan Presiden SBY atas dugaan korupsi ke KPK mendapat tanggapan pihak yang mereka laporkan. Tidak tertutup kemungkinan Duet Deddy-Saurippasangan tersebut akan balik dilaporkan ke Polisi.

"Sebagai orang yang difitnah saya punya hak menempuh jalur hukum. Tapi itu nanti setelah tanggal 8 Juli," ujar Presiden SBY di sela acara dzikir bersama di kediaman pribadinya di Cikeas. Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2009).

Dalam kesempatan malam ini, SBY memang tidak menyebut nama Deddy Mizwar maupun Saurip Kadi. Dia hanya mengulangi berita sore ini yang menyebut adanya tokoh melaporkan dirinya ke KPK dengan tudingan bahwa setiap kebijakan yang diambilnya adalah korupsi.

"Masya Allah, ada-ada saja dan sekarang ini semua dianggap biasa karena masa pilpres," komentar SBY.

Siang ini Deddy Mizwar-Saurip Kadi datang ke KPK melaporkan SBY. Pasangan mantan bakal capres-cawapres ini menuding program BLT, BOS, Askeskin, Raskin, Jamkesnas dan yang lain adalah tindakan korupsi untuk memenangkan salah satu pasangan kontestan Pilpres 2009 itu. (lh/gah)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (32 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).