Eksekusi Pengalihan Bisnis TNI Akan Dilakukan Dephan

Didit Tri Kertapati - detikNews
Minggu, 12/07/2009 19:12 WIB
Jakarta - Ketua Tim Pelaksana Pengalihan Bisnis TNI Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, Departemen Pertahanan (Dephan) yang akan bertanggungjawab terhadap eksekusi pengalihan bisnis Tentara Nasional Indonesia (TNI). Nilai aset bersihnya mencapai Rp 2,1 triliun sampai Rp 2,2 triliun.

"Itu tugas tim pengarah dan pengawas yang akhirnya jadi tanggungjawab Dephan," ujar Erry kepada wartawan usa mengikuti deklarasi Gerakan Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2009).

Erry mengatakan saat ini tengah dirancang Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman pelaksanaan eksekusi yang mencakup 4 rekomendasi, di antaranya menghilangkan semua (aset bisnis) kecuali koperasi, menyerahkan semua aset ke Dephan.

"Yang lainnya saya lupa," tambah mantan wakil ketua KPK ini.

(Rez/nwk)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel