Penjahat Cyber Bobol Bank Permata Rp 110 Juta
Senin, 13/07/2009 16:46 WIB
Samarinda -
Bank Permata Cabang Samarinda Kalimantan Timur menjadi korban aksi kejahatan cyber. Akibatnya uang nasabah Rp 110 Juta amblas digasak penjahat cyber. Polisi menangkap dua orang warga Samarinda, Taufik dan Herman, sekaligus menyita sejumlah kartu ATM dan KTP terkait kasus ini.
Modus kejahatan yang dilakukan memang terbilang profesional. Para penjahat cyber itu mengacak 10.000 nomor Telephone Identification Number (TIN), nomor yang digunakan nasabah Bank Permata sebagai akses kode rahasia dalam menggunakan layanan Mobile Banking maupun Internet Banking.
Sebanyak 17 nomor TIN disebut berhasil ditembus dan digunakan untuk menggondol uang tunai Rp 110 Juta. "Uang yang mereka dapat, ditransfer ke rekening bank lain melalui mesin ATM," kata Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Kompol Yusep Gunawan Sik dalam jumpa pers di Markas Poltabes Samarinda Jl Bhayangkara No 04, Senin (13/7/2009).
Untuk mengaburkan aksinya, pelaku membentuk sejumlah agen yang bekerja membuka rekening tabungan di sejumlah bank diantaranya Bank Muamalat dan Bank Central Asia (BCA), dengan menggunakan identitas diri palsu berupa KTP. Hasil penyelidikan,terdapat perbedaan nama dan foto pada KTP tersebut. "Kami berhasil melakukan identifikasi 4 rekening di bank lain untuk menyimpan uang hasil pembobolan," ujar Yusep.
Dijelaskan Yusep, pelaku memanfaatkan kelemahan sistem penggunaan TIN bagi nasabah Bank Permata. Ketujuhbelas nomor TIN yang berhasil dibobol kawanan penjahat cyber itu merupakan nomor TIN standar yang dikeluarkan pihak Bank usai nasabah mendaftarkan kode akses rahasia di mesin ATM untuk kepentingan transaksi eletronik mobile dan internet banking. "Seharusnya, TIN itu segera diubah oleh nasabah," imbuh Yusep.
Kedua tersangka, yang bertindak sebagai agen, kini mendekam di sel tahanan Mapoltabes Samarinda. Kendati kejahatan tersebut merupakan kejahatan elektronik,penyidik baru menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik masih kita pertimbangkan. Kasus ini akan terus kita usut sampai tuntas," terang Yusep.
Sejak Juni 2009 lalu, tercatat 10 orang nasabah Bank Permata melapor ke Poltabes Samarinda. Dari laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak Bank Permata Cabang Samarinda. "Mereka lapor karena uang mereka berkurang dengan sendirinya tanpa melakukan transaksi apapun.Uang yang berkurang cukup banyak," tutup Yusep.
(irw/irw)
Modus kejahatan yang dilakukan memang terbilang profesional. Para penjahat cyber itu mengacak 10.000 nomor Telephone Identification Number (TIN), nomor yang digunakan nasabah Bank Permata sebagai akses kode rahasia dalam menggunakan layanan Mobile Banking maupun Internet Banking.
Sebanyak 17 nomor TIN disebut berhasil ditembus dan digunakan untuk menggondol uang tunai Rp 110 Juta. "Uang yang mereka dapat, ditransfer ke rekening bank lain melalui mesin ATM," kata Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Kompol Yusep Gunawan Sik dalam jumpa pers di Markas Poltabes Samarinda Jl Bhayangkara No 04, Senin (13/7/2009).
Untuk mengaburkan aksinya, pelaku membentuk sejumlah agen yang bekerja membuka rekening tabungan di sejumlah bank diantaranya Bank Muamalat dan Bank Central Asia (BCA), dengan menggunakan identitas diri palsu berupa KTP. Hasil penyelidikan,terdapat perbedaan nama dan foto pada KTP tersebut. "Kami berhasil melakukan identifikasi 4 rekening di bank lain untuk menyimpan uang hasil pembobolan," ujar Yusep.
Dijelaskan Yusep, pelaku memanfaatkan kelemahan sistem penggunaan TIN bagi nasabah Bank Permata. Ketujuhbelas nomor TIN yang berhasil dibobol kawanan penjahat cyber itu merupakan nomor TIN standar yang dikeluarkan pihak Bank usai nasabah mendaftarkan kode akses rahasia di mesin ATM untuk kepentingan transaksi eletronik mobile dan internet banking. "Seharusnya, TIN itu segera diubah oleh nasabah," imbuh Yusep.
Kedua tersangka, yang bertindak sebagai agen, kini mendekam di sel tahanan Mapoltabes Samarinda. Kendati kejahatan tersebut merupakan kejahatan elektronik,penyidik baru menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Penggunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik masih kita pertimbangkan. Kasus ini akan terus kita usut sampai tuntas," terang Yusep.
Sejak Juni 2009 lalu, tercatat 10 orang nasabah Bank Permata melapor ke Poltabes Samarinda. Dari laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak Bank Permata Cabang Samarinda. "Mereka lapor karena uang mereka berkurang dengan sendirinya tanpa melakukan transaksi apapun.Uang yang berkurang cukup banyak," tutup Yusep.
(irw/irw)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 09:21 WIB
Anggota Komisi III: Ketua MA Baru Harus Tingkatkan Access To Justice
-
Rabu, 08/02/2012 09:12 WIB
Polisi Selidiki Penyebab Jatuhnya Wanita di Apartemen Sudirman
-
Rabu, 08/02/2012 09:01 WIB
12 Tahanan Kabur, Polisi: Belum Ditemukan Keterlibatan Orang Dalam
-
Rabu, 08/02/2012 08:54 WIB
Wanita Tewas Terjatuh dari Apartemen Sudirman
-
Rabu, 08/02/2012 08:46 WIB
Pembatasan Minimarket Dicabut, Foke: Itu Kesepakatan Bersama
-
Rabu, 08/02/2012 08:46 WIB
Pembatasan Minimarket Dicabut, Foke: Itu Kesepakatan Bersama
-
Rabu, 08/02/2012 08:54 WIB
Wanita Tewas Terjatuh dari Apartemen Sudirman
-
Selasa, 07/02/2012 14:41 WIB
Beda Nasib dengan Wa Ode, Kenapa Angie Tak Dipecat dari Banggar?
-
Selasa, 07/02/2012 12:51 WIB
Gunung Padang & Misteri 2500 SM
-
226 Komentar
-
195 Komentar
-
176 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,418.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

