Jelang Pemilu
Myanmar Bebaskan Tahanan Politik, Termasuk Suu Kyi?
Selasa, 14/07/2009 06:06 WIB
AFP
Naypyidaw -
Myanmar mempersiapkan untuk membebaskan para tahanan politik (tapol)menjelang pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung tahun depan. Kebijakan tersebut keluar setelah Sekjen PBB Ban Ki-moon mengunjungi negeri tersebut minggu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Dewan Keamanan PBB di Myanmar, Than Swe. Namun dia tidak menjelaskan berapa jumlah tapol yang dibebaskan dari 2.100 tapol yang ada.
Dengan bahasa yang sangat berhati-hati, Than Swe mengatakan pemerintah Myanmar sedang memproses amnesti bagi para tapol menjelang pilpres 2010 mendatang. Namun dia tidak menyebutkan apakah pemimpin gerakan oposisi Aung San Suu Kyi juga termasuk dari tapol yang dibebaskan itu. "Ini adalah progres yang baik pasca-kunjungan Sekjen PBB," ujar Than Swe seperti dilansir bbc.com, Selasa (14/7/2009).
Suu Kyi tengah menghadapi dakwaan melanggar persyaratan tahanan rumahnya. Gara-garanya, seorang pria AS diam-diam masuk ke kediamannya dan tinggal di sana selama dua hari. Di persidangan Suu Kyi telah mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut. Namun wanita berusia 64 tahun itu terancam hukuman penjara 5 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus itu menuai kecaman dari para pemimpin dunia dan kelompok HAM. Mereka menuding junta sengaja menggunakan kasus itu sebagai dalih untuk terus menahan Suu Kyi menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung tahun 2010 mendatang. (anw/ape)
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Dewan Keamanan PBB di Myanmar, Than Swe. Namun dia tidak menjelaskan berapa jumlah tapol yang dibebaskan dari 2.100 tapol yang ada.
Dengan bahasa yang sangat berhati-hati, Than Swe mengatakan pemerintah Myanmar sedang memproses amnesti bagi para tapol menjelang pilpres 2010 mendatang. Namun dia tidak menyebutkan apakah pemimpin gerakan oposisi Aung San Suu Kyi juga termasuk dari tapol yang dibebaskan itu. "Ini adalah progres yang baik pasca-kunjungan Sekjen PBB," ujar Than Swe seperti dilansir bbc.com, Selasa (14/7/2009).
Suu Kyi tengah menghadapi dakwaan melanggar persyaratan tahanan rumahnya. Gara-garanya, seorang pria AS diam-diam masuk ke kediamannya dan tinggal di sana selama dua hari. Di persidangan Suu Kyi telah mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut. Namun wanita berusia 64 tahun itu terancam hukuman penjara 5 tahun jika terbukti bersalah.
Kasus itu menuai kecaman dari para pemimpin dunia dan kelompok HAM. Mereka menuding junta sengaja menggunakan kasus itu sebagai dalih untuk terus menahan Suu Kyi menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung tahun 2010 mendatang. (anw/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
438 Komentar
-
376 Komentar
-
348 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

