Penjambret Wartawan Divonis 8 Tahun
Rabu, 15/07/2009 01:18 WIB
Palembang -
Masihkah anda ingat kasus penjambretan Wartawan Sriwijaya Post, Ernawati, berbuntut kematian yang dilakukan “bandit King”?. Pembunuh sadisnya, Ayub alias Excel, divonis delapan tahun penjara.
Putusan ini diketok oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dalam sidang yang digelar Selasa (14/07/2009).
Pidana yang diputuskan empat tahun lebih lama dari yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menuntut terdakwa dipenjara selama 12 tahun. Namun majelis tidak sependapat dengan JPU dengan alasan vonis delapan tahun menurut hakim sudah pantas dan manusiawi untuk terdakwa.
"Hukuman penjara bukan untuk balas dendam atas perbuatan terdakwa tapi lebih kepada pendidikan agar terdakwa siap diterima di masyarakat luas nantinya," kata Subaie.
Setelah melalui perdebatan dengan hakim, akhirnya Ayub menandatangani berkas putusan. Ayub merasa keberatan dengan vonis hakim dan akan segera mengajukan banding.
Azrianti, kuasa hukum Ayub enggan berkomentar banyak. Ia hanya menuruti keinginan Ayub yang mengajukan banding. "Kami hanya mendampingi saja," tandasnya.
Ernawati dijambret pada 15 Juli 2007 dini hari, sepulang dari kerja di harian Sriwijaya Post. Dia terjatuh dari motor yang dikemudikan rekannya saat mempertahankan tasnya yang ditarik pejambret "King" yang mengendarai Yamaha King.
(van/mok)
Putusan ini diketok oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dalam sidang yang digelar Selasa (14/07/2009).
Pidana yang diputuskan empat tahun lebih lama dari yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menuntut terdakwa dipenjara selama 12 tahun. Namun majelis tidak sependapat dengan JPU dengan alasan vonis delapan tahun menurut hakim sudah pantas dan manusiawi untuk terdakwa.
"Hukuman penjara bukan untuk balas dendam atas perbuatan terdakwa tapi lebih kepada pendidikan agar terdakwa siap diterima di masyarakat luas nantinya," kata Subaie.
Setelah melalui perdebatan dengan hakim, akhirnya Ayub menandatangani berkas putusan. Ayub merasa keberatan dengan vonis hakim dan akan segera mengajukan banding.
Azrianti, kuasa hukum Ayub enggan berkomentar banyak. Ia hanya menuruti keinginan Ayub yang mengajukan banding. "Kami hanya mendampingi saja," tandasnya.
Ernawati dijambret pada 15 Juli 2007 dini hari, sepulang dari kerja di harian Sriwijaya Post. Dia terjatuh dari motor yang dikemudikan rekannya saat mempertahankan tasnya yang ditarik pejambret "King" yang mengendarai Yamaha King.
(van/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 16:54 WIB
Kecelakaan Beruntun di Majalengka Diduga karena Kaki Sopir Bus Terjepit
-
Minggu, 12/02/2012 16:48 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Majalengka Bertambah Jadi 3 Orang
-
Minggu, 12/02/2012 16:13 WIB
Timer Bus Kurnia Bakti akan Dimintai Keterangan
-
Minggu, 12/02/2012 15:57 WIB
Hendardji-Ariza Resmi Mendaftar Jadi Balongub DKI Jakarta
-
Minggu, 12/02/2012 15:54 WIB
Pembobol ATM Milik Warga Australia di Kuta Dibekuk
-
Minggu, 12/02/2012 16:15 WIB
Malaysia Deportasi Pria Saudi Penghina Nabi Muhammad
-
Minggu, 12/02/2012 16:13 WIB
Timer Bus Kurnia Bakti akan Dimintai Keterangan
-
Minggu, 12/02/2012 15:57 WIB
Hendardji-Ariza Resmi Mendaftar Jadi Balongub DKI Jakarta
-
Minggu, 12/02/2012 13:54 WIB
Bentrok Ormas di Bali Dipicu Miras
-
579 Komentar
-
460 Komentar
-
375 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

