Pimpinan Satria Piningit Weteng Buwono Divonis 2,5 Tahun Penjara

Novia Chandra Dewi - detikNews
Kamis, 30/07/2009 15:43 WIB
Foto: Andi Saputra/detikcom
Jakarta - Setelah dituntut 5 tahun penjara, pimpinan aliran Satria Piningit Weteng Buwono, Agus Imam Solichin langsung divonis 2,5 tahun penjara. Agus terbukti telah melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata ketua majelis hakim Hariyanto dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (30/7/2009).

Hukuman 2,5 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hal yang meringankan untuk Agus adalah karena pria 3 anak itu mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali. Terdakwa juga belum pernah dihukum," kata Haryanto.

Agus dipidana setelah ajaran Satria Piningit Weteng Buwono yang dipimpinnya membuat warga di Pasar Minggu, Jakarta Selatan 'gerah' lantaran diduga melenceng dari ajaran Islam. Agus memiliki 40 orang pengikut. 12 Pengikut di antaranya anak-anak.

Tidak ada kostum yang mencolok dari pengikut aliran ini. Para pengikut aliran ini hanya kompak memakai gelang batu giok warna dan ikat kepala merah putih. Pria berambut gondrong ini bermarkas di Kebagusan 2 RT 10 RW 06, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Agus memiliki istri Sutari dan 3 anak yakni Fajar alias Putra, Bayu dan Tarti.

Ajaran Agus ini membuat warga terganggu dan melaporkan keluhannya pada Ketua RT setempat, Asmawi. Apalagi nyanyian aliran ini seringkali berisik dan mengganggu ketenangan warga.

(ken/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel