Menlu: Kasus David Tak Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional
Jumat, 31/07/2009 16:19 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Terkait
Jakarta -
Rencana keluarga untuk membawa kasus David Hartanto Widjaja ke Mahkamah Internasional dinilai Deplu sebagai hal mustahil. Hal itu dikarenakan tidak ada prosedur yang mendukung untuk menyelesaikan masalah tersebut ke proses hukum yang lebih tinggi.
"Keluarga David juga seharusnya realistik. Mudah-mudahan tidak ada pihak yang memberi angin surga untuk memperkarakan kepada proses hukum yang tidak mungkin," ujar Menlu Hassan Wirajuda dalam press briefing di Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2009).
Hassan mengatakan yang dapat berperkara di Mahkamah Internasional adalah negara versus negara. Itu pun dengan catatan negara yang digugat juga harus menyetujui untuk memperkarakan masalah tersebut ke Mahkamah Internasional
"Kasus ini bukan kasus publik. Tapi kasus tindak kriminal yang tidak dapat diperkarakan di Mahkamah Internasional," imbuhnya
Dalam Mahkamah Internasional, menurut Hassan, yang dapat diperkarakan adalah masalah kejahatan kemanusiaan namun yang sifatnya massal. "Misalnya genocide," jelasnya.
"Saya katakan dari awal sepenuhnya ini proses hukum. Pasti ada keterbatasan dalam menanganinya. Seperti kita di Indonesia dalam persidangan tidak ingin ada campur tangan asing. Karena intervensi untuk proses hukum itu agak mustahil," tambahnya.
(gah/iy)
"Keluarga David juga seharusnya realistik. Mudah-mudahan tidak ada pihak yang memberi angin surga untuk memperkarakan kepada proses hukum yang tidak mungkin," ujar Menlu Hassan Wirajuda dalam press briefing di Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2009).
Hassan mengatakan yang dapat berperkara di Mahkamah Internasional adalah negara versus negara. Itu pun dengan catatan negara yang digugat juga harus menyetujui untuk memperkarakan masalah tersebut ke Mahkamah Internasional
"Kasus ini bukan kasus publik. Tapi kasus tindak kriminal yang tidak dapat diperkarakan di Mahkamah Internasional," imbuhnya
Dalam Mahkamah Internasional, menurut Hassan, yang dapat diperkarakan adalah masalah kejahatan kemanusiaan namun yang sifatnya massal. "Misalnya genocide," jelasnya.
"Saya katakan dari awal sepenuhnya ini proses hukum. Pasti ada keterbatasan dalam menanganinya. Seperti kita di Indonesia dalam persidangan tidak ingin ada campur tangan asing. Karena intervensi untuk proses hukum itu agak mustahil," tambahnya.
(gah/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 00:05 WIB
Korban Luka Kecelakaan Cisarua 47 Orang, Semua Dirujuk ke RS PMI Bogor
-
Jumat, 10/02/2012 23:52 WIB
RS PMI Bogor Rawat 7 Korban Luka Kecelakaan Maut
-
Jumat, 10/02/2012 23:29 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak
Korban Luka di RS Paru Cisarua Kebanyakan Patah Tulang
-
Jumat, 10/02/2012 23:13 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Maut Bertambah Jadi 14 Orang
-
Jumat, 10/02/2012 23:11 WIB
Komisi Pengawas PD Sudah Panggil Ruhut Sitompul & Ajeng Ratna
-
Jumat, 10/02/2012 22:57 WIB
Kronologi Kecelakaan Bus Maut di Puncak Bogor
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 23:13 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Maut Bertambah Jadi 14 Orang
-
Jumat, 10/02/2012 23:11 WIB
Komisi Pengawas PD Sudah Panggil Ruhut Sitompul & Ajeng Ratna
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

