Anggoro Wijaya Laporkan Kasus Pemerasan ke Mabes Polri

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 10/08/2009 17:02 WIB
foto: Anggoro Widjaja
Jakarta - Dirut PT Masaro, Anggoro Wijaya, melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya kepada Mabes Polri. 2 orang yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah Ary Muladi dan Eddy Sumarsono.

"Kami sudah melaporkan kasus dugaaan pemerasan itu kepada Mabes Polri pagi tadi," ujar pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang saat jumpa pers di Hotel Mega, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2009).

Laporan itu bernomor TBL/LP/441/8/2009/ Bareskrim dan yang menerima adalah AKP Sumari. Bonaran juga memastikan jika institusi KPK bukan sebagai pihak terlapor dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari cerita Anggoro yang menyebut 2 orang suruhan KPK datang kepadanya. Saat itu mereka menawarkan bahwa persoalan Masaro dapat diselesaikan dengan memberikan 'atensi' kepada pimpinan dan pejabat KPK.

Merasa tertekan, Anggoro pun menyerahkan uang sebesar Rp 5,1 miliar kepada mereka berdua dalam beberapa tahap. Namun Bonaran tidak mengetahui secara pasti kapan dan lokasi penyerahan uang tersebut.

Bonaran berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini. Kliennya pun juga telah berjanji akan membantu polisi dalam menguak semuanya.

"Klien saya berjanji akan membantu aparat kepolisian ungkap kasus ini," pungkasnya.

(mok/irw)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini