Kapolda Jateng: Jamaah Tabligh Filipina Menyalahi Visa
Kamis, 20/08/2009 13:37 WIB
dok detikcom
Solo -
Kapolda Jateng, Irjen (Pol) Alex Bambang Riatmodjo mengatakan, 18 orang anggota jamaah tabligh asal Filipina yang ditahan di Polda Jateng telah melakukan penyalahgunaan visa wisata untuk melakukan kegiatan lain. Namun dari pemeriksaan, belum ada indikasi keterlibatan mereka dalam kegiatan teror.
"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan singkat untuk wisata, namun mereka melakukan kegiatan di luar peruntukan visa tersebut dengan melakukan kegiatan keagamaan. Karenanya mereka kami amankan," ujarnya seusai memimpin sertijab Kapolwil Surakarta di Lapangan Kotabarat, Solo, Kamis (20/8/2009).
Alex memaparkan, dari pengakuan 18 orang tersebut, sebelum masuk daerah Jateng mereka lebih dulu singgah di Jakarta. Dari Jakarta mereka naik kereta api, sebagian turun di wilayah Banyumas dan sebagian lainnya turun di wilayah Surakarta. Setelah itu mereka melakukan kegiatan dakwah keliling di banyak tempat.
Karena situasi psikologis masyarakat pasca peledakan bom di Jakarta, keberadaan mereka mendapat perhatian khusus sehingga ada yang melaporkannya ke polisi. Sembilan orang ditangkap polisi di wilayah Banyumas, delapan lainnya ditangkap polisi di Solo. Selanjutnya mereka dikirim ke Polda Jateng.
Alex mengatakan, 18 orang tersebut mengaku tidak punya kaitan dengan kegiatan teror di Indonesia. Mereka juga mengaku datang tanpa diundang ataupun mempunyai hubungan khusus dengan organisasi keagaman apapun di Indonesia. Namun demikian mereka masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Sejauh ini belum kita temukan kaitannya (dengan aksi teror). Tapi kami masih akan terus mendalami lagi dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada mereka," ujar Alex.
Kapolda juga belum bisa memastikan apakah 18 orang tersebut nantinya akan disidangkan ke pengadilan karena melanggar UU keimigrasian atau dideportasi. "Nanti kita pelajari dulu. Bisa saja nanti kita kenakan sanksi hukumnya atau kita deportasi," lanjutnya.
Ditemui terpisah, Kapoltabes Surakarta Kombes (Pol) Joko Irwanto memaparkan pada hari Selasa lalu pihaknya menangkap delapan orang warga Philipina di sebuah masjid di Tanjunganom, Solo. Setelah diperiksa, mereka langsung diserahkan ke Polda Jateng
untuk penanganan lebih lanjut.
"Mereka mengaku sebagai Jamaah Jaulah yang telah berkeliling ke sejumlah masjid di Solo dan sekitarnya untuk berdakwah. Padahal mereka menggunakan visa wisata. Mereka melanggar Pasal 50 UU Keimigrasian. Namun penanganannya sepenuhnya telah kami
serahkan ke Polda Jateng," papar Joko.
(mbr/djo)
"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan singkat untuk wisata, namun mereka melakukan kegiatan di luar peruntukan visa tersebut dengan melakukan kegiatan keagamaan. Karenanya mereka kami amankan," ujarnya seusai memimpin sertijab Kapolwil Surakarta di Lapangan Kotabarat, Solo, Kamis (20/8/2009).
Alex memaparkan, dari pengakuan 18 orang tersebut, sebelum masuk daerah Jateng mereka lebih dulu singgah di Jakarta. Dari Jakarta mereka naik kereta api, sebagian turun di wilayah Banyumas dan sebagian lainnya turun di wilayah Surakarta. Setelah itu mereka melakukan kegiatan dakwah keliling di banyak tempat.
Karena situasi psikologis masyarakat pasca peledakan bom di Jakarta, keberadaan mereka mendapat perhatian khusus sehingga ada yang melaporkannya ke polisi. Sembilan orang ditangkap polisi di wilayah Banyumas, delapan lainnya ditangkap polisi di Solo. Selanjutnya mereka dikirim ke Polda Jateng.
Alex mengatakan, 18 orang tersebut mengaku tidak punya kaitan dengan kegiatan teror di Indonesia. Mereka juga mengaku datang tanpa diundang ataupun mempunyai hubungan khusus dengan organisasi keagaman apapun di Indonesia. Namun demikian mereka masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Sejauh ini belum kita temukan kaitannya (dengan aksi teror). Tapi kami masih akan terus mendalami lagi dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada mereka," ujar Alex.
Kapolda juga belum bisa memastikan apakah 18 orang tersebut nantinya akan disidangkan ke pengadilan karena melanggar UU keimigrasian atau dideportasi. "Nanti kita pelajari dulu. Bisa saja nanti kita kenakan sanksi hukumnya atau kita deportasi," lanjutnya.
Ditemui terpisah, Kapoltabes Surakarta Kombes (Pol) Joko Irwanto memaparkan pada hari Selasa lalu pihaknya menangkap delapan orang warga Philipina di sebuah masjid di Tanjunganom, Solo. Setelah diperiksa, mereka langsung diserahkan ke Polda Jateng
untuk penanganan lebih lanjut.
"Mereka mengaku sebagai Jamaah Jaulah yang telah berkeliling ke sejumlah masjid di Solo dan sekitarnya untuk berdakwah. Padahal mereka menggunakan visa wisata. Mereka melanggar Pasal 50 UU Keimigrasian. Namun penanganannya sepenuhnya telah kami
serahkan ke Polda Jateng," papar Joko.
(mbr/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
400 Komentar
-
334 Komentar
-
304 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

