Pengelola Megamal Pluit Bantah Usir Paksa Carrefour
Jumat, 21/08/2009 17:47 WIB
Jakarta -
Pengelola Megamal Pluit membantah telah mengusir Carrefour secara paksa. Penutupan kegiatan usaha Carrefour di Megamal Pluit disebabkan karena ada pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 2/2002 tentang Perpasaran Swasta.
"Tidak benar kalau Carrefor diusir paksa," ujar Kuasa Hukum PT Duta Wisata Loka (DWL) selaku pengelola Megamal Pluit Agustinus Dawarja dalam konferensi pers di Hotel Le Meridien, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2009).
Menurut Agustinus, penutupan kegiatan usaha Carrefour di Megamal Pluit karena ada pelanggaran terhadap hukum publik yaitu Perda DKI No 2/2002 tentang Perpasaran Swasta khususnya pasal 9 huruf C mengenai batas luas area usaha maksimal 8.000 m2.
Sedangkan luas area usaha Carrefour berdasarkan hasil pengukuran oleh Pemerintah Walikota Jakarta Utara pada 30 April 2008 adalah 13.342,17 m2. Pada 26 Mei 2008 Pemerintah Walikota Kota Jakarta Utara mengirim surat kepada DWL dan carrefour telah terjadi pelanggaran terhadap Perda.
"Kita menghormati Perda, DWL menyatakan perjanjian sewa dengan Carrefour batal demi hukum," katanya.
Selaku pengelola Megamal Pluit, DWL telah meminta kepada Carrefour untuk segera mengosongkan tempat usahanya. Terhitung sejak Mei 2009, Carrefour sudah tidak beroperasi yang tersisa tinggal beberapa rak dan barang-barang kecil.
"Kami sudah laporkan perkembangan ini ke Pemda DKI," tandasnya.
(did/irw)
"Tidak benar kalau Carrefor diusir paksa," ujar Kuasa Hukum PT Duta Wisata Loka (DWL) selaku pengelola Megamal Pluit Agustinus Dawarja dalam konferensi pers di Hotel Le Meridien, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2009).
Menurut Agustinus, penutupan kegiatan usaha Carrefour di Megamal Pluit karena ada pelanggaran terhadap hukum publik yaitu Perda DKI No 2/2002 tentang Perpasaran Swasta khususnya pasal 9 huruf C mengenai batas luas area usaha maksimal 8.000 m2.
Sedangkan luas area usaha Carrefour berdasarkan hasil pengukuran oleh Pemerintah Walikota Jakarta Utara pada 30 April 2008 adalah 13.342,17 m2. Pada 26 Mei 2008 Pemerintah Walikota Kota Jakarta Utara mengirim surat kepada DWL dan carrefour telah terjadi pelanggaran terhadap Perda.
"Kita menghormati Perda, DWL menyatakan perjanjian sewa dengan Carrefour batal demi hukum," katanya.
Selaku pengelola Megamal Pluit, DWL telah meminta kepada Carrefour untuk segera mengosongkan tempat usahanya. Terhitung sejak Mei 2009, Carrefour sudah tidak beroperasi yang tersisa tinggal beberapa rak dan barang-barang kecil.
"Kami sudah laporkan perkembangan ini ke Pemda DKI," tandasnya.
(did/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 05:05 WIB
Kepala Terminal Garut: Bus Karunia Bakti Laik Jalan
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 03:58 WIB
9 Jam Setelah Kecelakaan Maut, Cisarua Arah Jakarta Macet Total
-
Sabtu, 11/02/2012 02:47 WIB
Jasa Raharja Santuni Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut Rp 25 Juta
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 01:33 WIB
Kesaksian Penumpang Bus Maut: Saya Hanya Bisa Teriak dan Berdoa
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 05:05 WIB
Kepala Terminal Garut: Bus Karunia Bakti Laik Jalan
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

