Surat Perintah Bunuh untuk 3 Srigala
Jumat, 28/08/2009 11:08 WIB
Ilustrasi (kxci.org)
Jenewa -
Tidak jelas apakah 3 srigala ini terlalu rakus atau benar-benar hanya lapar. Yang jelas mereka telah membunuh domba lebih dari jumlah yang diizinkan. Jadi, mereka melanggar hukum yang berlaku di Swiss.
Akibatnya, otoritas setempat mengeluarkan surat perintah bunuh pada 3 srigala pengganggu yang berasal dari Italia dan Prancis, dan petugas hukum diberi waktu 60 hari memburu mereka. Demikian dilansir AFP, Jumat (28/8/2009).
Serangan srigala itu antara lain terjadi pada 1 dan 2 Agustus di wilayah Valais. Srigala memangsa 15 ekor domba. Pada Juli, 27 domba jadi korban di wilayah Lucerne. Jumlah mangsa itu melebihi kuota resmi yang bisa ditolerensi.
Hukum Swiss membolehkan predator hanya memangsa 35 ekor binatang dalam 4 bulan, sedang kuota dalam satu bulan 25 ekor. Namun, batasan itu turun menjadi 15 ekor per bulan untuk jenis binatang ternak yang dilindungi, dan inilah yang dilanggar oleh 3 srigala itu. Binatang yang melanggar hukum ini boleh ditembak mati.
Melihat banyaknya kerugian yang timbul, otoritas di Valais dan Lucerne pada awal Agustus setuju untuk memburu 3 srigala yang 'divonis' bersalah itu. Srigala pertama tewas pada 20 Agustus. Sedangkan dua lainnya masih diburu 20 petugas hingga September.
Surat perintah bunuh itu melahirkan kritik dari penggiat lingkungan dan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Mereka menyatakan penjagaan pada domba-domba itu tidak maksimal. Keberhasilan aksi para srigala pada 1 Agustus malam diduga juga karena peringatan HUT Kemerdekaan Swiss yang penuh kembang api, yang membuat para domba keluar dari kandangnya.
Namun peternak menginginkan srigala dibersihkan dari tanah Swiss. "Srigala tidak ada tempat di sini," kata ketua asosiasi peternak di Valais.
Srigala menghilang dari wilayah Swiss sejak seabad yang lalu. Namun sejak kemunculan mereka pada lagi pada 1995, hewan buas itu tampaknya telah menetap lebih permanen.
(nrl/iy)
Akibatnya, otoritas setempat mengeluarkan surat perintah bunuh pada 3 srigala pengganggu yang berasal dari Italia dan Prancis, dan petugas hukum diberi waktu 60 hari memburu mereka. Demikian dilansir AFP, Jumat (28/8/2009).
Serangan srigala itu antara lain terjadi pada 1 dan 2 Agustus di wilayah Valais. Srigala memangsa 15 ekor domba. Pada Juli, 27 domba jadi korban di wilayah Lucerne. Jumlah mangsa itu melebihi kuota resmi yang bisa ditolerensi.
Hukum Swiss membolehkan predator hanya memangsa 35 ekor binatang dalam 4 bulan, sedang kuota dalam satu bulan 25 ekor. Namun, batasan itu turun menjadi 15 ekor per bulan untuk jenis binatang ternak yang dilindungi, dan inilah yang dilanggar oleh 3 srigala itu. Binatang yang melanggar hukum ini boleh ditembak mati.
Melihat banyaknya kerugian yang timbul, otoritas di Valais dan Lucerne pada awal Agustus setuju untuk memburu 3 srigala yang 'divonis' bersalah itu. Srigala pertama tewas pada 20 Agustus. Sedangkan dua lainnya masih diburu 20 petugas hingga September.
Surat perintah bunuh itu melahirkan kritik dari penggiat lingkungan dan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Mereka menyatakan penjagaan pada domba-domba itu tidak maksimal. Keberhasilan aksi para srigala pada 1 Agustus malam diduga juga karena peringatan HUT Kemerdekaan Swiss yang penuh kembang api, yang membuat para domba keluar dari kandangnya.
Namun peternak menginginkan srigala dibersihkan dari tanah Swiss. "Srigala tidak ada tempat di sini," kata ketua asosiasi peternak di Valais.
Srigala menghilang dari wilayah Swiss sejak seabad yang lalu. Namun sejak kemunculan mereka pada lagi pada 1995, hewan buas itu tampaknya telah menetap lebih permanen.
(nrl/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 17:53 WIB
Inilah 16 Korban Luka-luka Kecelakaan di KM 27 Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
Minggu, 12/02/2012 17:31 WIB
Hendardji Tahu Bakal Cagubnya Pernah Terseret Kasus Korupsi
-
Minggu, 12/02/2012 17:28 WIB
Amir Pastikan Nasir Tak Punya Kartu Akses Tahanan Kemenkum
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 16:15 WIB
Malaysia Deportasi Pria Saudi Penghina Nabi Muhammad
-
Minggu, 12/02/2012 16:54 WIB
Kecelakaan Beruntun di Majalengka Diduga karena Kaki Sopir Bus Terjepit
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
579 Komentar
-
462 Komentar
-
376 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

