UU Perfilman Batasi Serbuan Film Hollywood
Senin, 07/09/2009 16:24 WIB
Jero Wacik
Jakarta -
Jika disahkan, UU Perfilman akan meproteksi industri perfilman nasional dari serbuan film-film asing, termasuk film-film Hollywood. Bioskop wajib menayangkan film nasional sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan film selama 6 bulan berturut-turut.
Demikian disampaikan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2009). Rapat memutuskan RUU tentang Perfilman dibawa ke Rapat Paripurna 8 September besok untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kita harus jaga, orang Indonesia harus cinta terhadap negerinya. Itu namanya cinta negara," kata Jero Wacik.
UU perfilman nantinya juga akan mewajibkan pelaku usaha bioskop melaporkan kepada Menbudpar secara berkala jumlah penonton setiap judul film yang ditayangkan. Dan Menbudpar pun wajib mengumumkan laporan tersebut kepada masyarakat secara berkala.
Menurut Wacik, proteksi tidak akan mengendorkan kualitas film nasional karena kurangnya kompetesi dengan film-film asing. Alasannya, meski sudah tergolong baik, industri perfilman nasional masih dalam tahap belajar.
"Jangan dibiarkan semua (film) masuk, terus kita mati. Salah kita. Kamu berani di-head-head semua? Sekarang belajar dulu," kata Wacik menjawab pertanyaan wartawan kenapa film nasional dan asing tidak dipersaingkan secara bebas untuk memicu kualitas.
Dengan akan disahkannya RUU Perfilman, Jero berharap industri perfilman nasional yang sudah maju akan semakin maju. "Kalau bisa menuju 2014 bisa 200 film satu tahun. Itu bisa, karena produsernya makin banyak. Sineas muda juga banyak," ucap Wacik.
(lrn/sho)
Demikian disampaikan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2009). Rapat memutuskan RUU tentang Perfilman dibawa ke Rapat Paripurna 8 September besok untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kita harus jaga, orang Indonesia harus cinta terhadap negerinya. Itu namanya cinta negara," kata Jero Wacik.
UU perfilman nantinya juga akan mewajibkan pelaku usaha bioskop melaporkan kepada Menbudpar secara berkala jumlah penonton setiap judul film yang ditayangkan. Dan Menbudpar pun wajib mengumumkan laporan tersebut kepada masyarakat secara berkala.
Menurut Wacik, proteksi tidak akan mengendorkan kualitas film nasional karena kurangnya kompetesi dengan film-film asing. Alasannya, meski sudah tergolong baik, industri perfilman nasional masih dalam tahap belajar.
"Jangan dibiarkan semua (film) masuk, terus kita mati. Salah kita. Kamu berani di-head-head semua? Sekarang belajar dulu," kata Wacik menjawab pertanyaan wartawan kenapa film nasional dan asing tidak dipersaingkan secara bebas untuk memicu kualitas.
Dengan akan disahkannya RUU Perfilman, Jero berharap industri perfilman nasional yang sudah maju akan semakin maju. "Kalau bisa menuju 2014 bisa 200 film satu tahun. Itu bisa, karena produsernya makin banyak. Sineas muda juga banyak," ucap Wacik.
(lrn/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 07/02/2012 14:41 WIB
Beda Nasib dengan Wa Ode, Kenapa Angie Tak Dipecat dari Banggar?
-
Selasa, 07/02/2012 14:36 WIB
Polisi Tutupi Rekonstruksi Afriyani di Stadium
-
Selasa, 07/02/2012 14:36 WIB
Dikira Tahanan Kabur, Iwan Terpaksa 'Nginap' di Polsek Cempaka Putih
-
Selasa, 07/02/2012 14:28 WIB
KPK: Jangan Ganggu Angie!
-
Selasa, 07/02/2012 14:27 WIB
Habib H Diduga Cabuli Anak-anak, Polisi Periksa 11 Saksi
-
Selasa, 07/02/2012 13:44 WIB
Patuhi Informasi Larangan Terbang, Pilot Lion Air Tidak Digaji
-
Selasa, 07/02/2012 11:15 WIB
Resign Sebelum Kontrak Habis, Pilot Lion Air Didenda US$ 49 Ribu
-
Selasa, 07/02/2012 11:25 WIB
Rekening Dibobol Rp 7,9 Juta Lewat ATM, Agus Lapor Polisi
-
Selasa, 07/02/2012 13:50 WIB
Obama: Mundurnya Assad Hanya Masalah Waktu
-
224 Komentar
-
195 Komentar
-
178 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 604.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

