Sembunyi di Singapura, Anggoro Widjaja Belum Diperiksa Polri

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 10/09/2009 16:53 WIB
Jakarta - 4 Pimpinan dan 4 pejabat KPK diperiksa polisi terkait testimoni Antasari Azhar soal dugaan suap di KPK terkait kasus Anggoro Widjaja. Tapi sang Dirut PT Masaro yang mengaku telah menggelontorkan uang Rp 6 miliar untuk 'memetikan' kasusnya ternyata belum diperiksa.

"Belum diperiksa, tapi saya tidak tahu kalau diam-diam," kata pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/9/2009).

Anggoro yang juga tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Dephut ini, kini bersembunyi di Singapura. "Pak Anggoro mau pulang sebagai warga negara yang baik, tapi meminta perlindungan Presiden," jelas Bonaran.

Dia juga mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya. "Belum ada jadwalnya," tutupnya.

Sebelumnya pengamat hukum pidana Rudi Satrio menegaskan, bila memang pemeriksaan pimpinan KPK terkait kasus testimoni Antasari Azhar yang menyebut adanya dugaaan suap, maka sudah sepantasnya Anggoro juga diperiksa.

"Kalau tidak begitu barang bukti tidak lengkap," alasan Rudi.

(ndr/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini