
Ini Testimoni Antasari Azhar yang Jadi Dasar Polri Perkarakan Pimpinan KPK
Rabu, 16/09/2009 15:02 WIB
Jakarta -
Testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar menjadi salah satu dasar proses penyidikan yang kemudian berujung pada ditetapkannya 2 pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Slamet Rianto menjadi tersangka. Dalam testimoninya, Antasari menyebutkan ada 2 pimpinan KPK yang menerima suap dari Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo.
"Proses penyidikan atas laporan polisi dari Antasari. Jadi ini penyidikannya dilakukan berkaitan dengan LP (laporan) yang diajukan oleh ketua KPK yang lama," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebelum menghadiri sidang kabinet membahas RUU Rahasia Negara di Istana Negara, Rabu (16/9/2009).
Kabar penyuapan ini bermula dari testimoni Antasari Azhar bahwa Anggoro Widjojo menyatakan pihaknya memberikan sekitar Rp 6 miliar pada orang yang mengaku sebagai orang KPK untuk membereskan kasusnya. Testimoni inilah yang kemudian menjadi dasar menetapkan Chandra dan Bibit sebagai tersangka.
"Semua berkait, ada penyuapan yang nanti kaitannya dengan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Itu berkait karena UU-nya ada, diatur dalam UU No 31/1999," kata Kapolri.
Seperti apa testimoni Antasari itu? detikcom pernah memberitakannya pada Jumat, 7 Agustus lalu. Berikut testimoni lengkap Antasari:
Testimoni
Perkembangan penyidikan terhadap kasus yang menjadikan saya sebagai tersangka pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1, dalam proses tanya jawab terkait perkara yang ditanyai KPK, terdapat 1 (satu) perkara yang perlu saya jelaskan sbb:
1. Proses penggeledahan kasus Tanjung Api-api terhadap tsk Yusuf Emir Faisal tim dik memperoleh dokumen (blangko kosong kop Dephut dengan stempel Dinas Kehutanann se- Indonesia) menurut hasil gelar perkara.
2. Disepakati karena dokumen tersebut digeledah di PT Masaro, dan beberapa terlihat kaitannya dengan kasus yusuf emir faisal, maka akan dilampirkan saja di BAP Yusuf Emir Faisal karena masalah tersebut akan dilakukan lid tersendiri.
3. Dalam perkembangan sebagai Ketua KPK, saya minta laporan kemajuan lid tidak mendapatkan jawaban pasti, karena sedang meneliti SKRT se-Indonesia.
4. Tetapi ketika saya mendapat informasi dari seseorang, bahwa demi menjaga nama baik saya dia ingin menyampaikan info bahwa kasus Masaro teleh 'diselesaikan' oleh elemen KPK dengan PT Masaro. Mendapat ini saya terkejut dan tidak percaya, selanjutnya pemberi info sanggup memberi kesempatan jika saya ingin mendengar testimoni dari Masaro.
5. Karena pemilik PT Masaro sdr. Anggoro berada di Singapura, maka saya yang mendatangi untuk mendapat kepastian dengan dibekali alat perekam (tape recorder).
6. Sungguh terkejut setelah mendengar uraian dari saudara Anggoro tersebut.
7. Karena rincian penyerahan dana ke oknum KPK, saudara Anggoro tidak dapat menjelaskan (ybs menyuruh sdr Toni dan Ari), ketika berada di Malay, saya bertemu langsung dengan saudara Ari di Hotel Tugu dengan ybs merinci penyerahan dana (tidak terekam).
8. Saudara Ari menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan di Jakarta beberapa kali dengan berbeda tempat kepada pimpinan KPK (2 orang) dan staf - sesuai dengan keterangan Anggoro-.
9. Belakangan pemberi info menyampaikan bahwa ada penyerahan tahap-2 kepada salah satu pimpinan.
Demikian testimoni saya dan saya siap bersaksi seperti apa yang tulis di dalam testimoni ini
Jakarta, 16 Mei '09
ttd
Antasari Azhar
(iy/nrl)
"Proses penyidikan atas laporan polisi dari Antasari. Jadi ini penyidikannya dilakukan berkaitan dengan LP (laporan) yang diajukan oleh ketua KPK yang lama," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebelum menghadiri sidang kabinet membahas RUU Rahasia Negara di Istana Negara, Rabu (16/9/2009).
Kabar penyuapan ini bermula dari testimoni Antasari Azhar bahwa Anggoro Widjojo menyatakan pihaknya memberikan sekitar Rp 6 miliar pada orang yang mengaku sebagai orang KPK untuk membereskan kasusnya. Testimoni inilah yang kemudian menjadi dasar menetapkan Chandra dan Bibit sebagai tersangka.
"Semua berkait, ada penyuapan yang nanti kaitannya dengan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Itu berkait karena UU-nya ada, diatur dalam UU No 31/1999," kata Kapolri.
Seperti apa testimoni Antasari itu? detikcom pernah memberitakannya pada Jumat, 7 Agustus lalu. Berikut testimoni lengkap Antasari:
Testimoni
Perkembangan penyidikan terhadap kasus yang menjadikan saya sebagai tersangka pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1, dalam proses tanya jawab terkait perkara yang ditanyai KPK, terdapat 1 (satu) perkara yang perlu saya jelaskan sbb:
1. Proses penggeledahan kasus Tanjung Api-api terhadap tsk Yusuf Emir Faisal tim dik memperoleh dokumen (blangko kosong kop Dephut dengan stempel Dinas Kehutanann se- Indonesia) menurut hasil gelar perkara.
2. Disepakati karena dokumen tersebut digeledah di PT Masaro, dan beberapa terlihat kaitannya dengan kasus yusuf emir faisal, maka akan dilampirkan saja di BAP Yusuf Emir Faisal karena masalah tersebut akan dilakukan lid tersendiri.
3. Dalam perkembangan sebagai Ketua KPK, saya minta laporan kemajuan lid tidak mendapatkan jawaban pasti, karena sedang meneliti SKRT se-Indonesia.
4. Tetapi ketika saya mendapat informasi dari seseorang, bahwa demi menjaga nama baik saya dia ingin menyampaikan info bahwa kasus Masaro teleh 'diselesaikan' oleh elemen KPK dengan PT Masaro. Mendapat ini saya terkejut dan tidak percaya, selanjutnya pemberi info sanggup memberi kesempatan jika saya ingin mendengar testimoni dari Masaro.
5. Karena pemilik PT Masaro sdr. Anggoro berada di Singapura, maka saya yang mendatangi untuk mendapat kepastian dengan dibekali alat perekam (tape recorder).
6. Sungguh terkejut setelah mendengar uraian dari saudara Anggoro tersebut.
7. Karena rincian penyerahan dana ke oknum KPK, saudara Anggoro tidak dapat menjelaskan (ybs menyuruh sdr Toni dan Ari), ketika berada di Malay, saya bertemu langsung dengan saudara Ari di Hotel Tugu dengan ybs merinci penyerahan dana (tidak terekam).
8. Saudara Ari menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan di Jakarta beberapa kali dengan berbeda tempat kepada pimpinan KPK (2 orang) dan staf - sesuai dengan keterangan Anggoro-.
9. Belakangan pemberi info menyampaikan bahwa ada penyerahan tahap-2 kepada salah satu pimpinan.
Demikian testimoni saya dan saya siap bersaksi seperti apa yang tulis di dalam testimoni ini
Jakarta, 16 Mei '09
ttd
Antasari Azhar
(iy/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 01:30 WIB
Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
613 Komentar
-
505 Komentar
-
451 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

