
Brung! Dinding Gudang PT Astra Honda Motor pun Jebol
Senin, 28/09/2009 11:52 WIB
Foto : Andi Saputra (detikcom)
Jakarta -
Brung!! Setelah 1 jam proses eksekusi, akhirnya dinding gudang PT Astra Honda Motor Cakung pun jebol dihantam alat berat dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Aksi ini sempat diwarnai adu mulut antara pihak penggugat dengan pengacara pihak tergugat.
Dinding gudang tersebut berada di sebelah sisi utara selebar kurang lebih 20
meter. Selain membongkar dinding gedung yang beralamat di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, PN Jakarta Timur juga membongkar satu rooling door ukuran besar di sisi yang sama.
"Woi, itu kalau keberatan silahkan layangkan surat ke pengadilan. Jangan menghalang-halangi," teriak pihak penggugat kepada pengacara tergugat di
lokasi, Senin, (28/9/2009).
Tak ayal, puluhan besi baja pun tumbang dan mengeluarkan suara yang cukup keras. Lobang besar pun menganga di sebelah utara gudang.
"Usaha menghalang-halangi eksekusi ini adalah melawan hukum," kata kuasa Hukum Pengggugat, Umar Key di lokasi.
Usai membongkar seluruh lahan, penggugat yang menang pun langsung menancapkan patok besi merah sebagai tanda kepemilikan. Meski sempat terjadi adu mulut, tapi pihak Astra tak bertindak lebih jauh. Mereka membiarkan proses eksekusi tersebut dan hanya memandang dari gudang Astra yang tak masuk sengketa.
Sengketa lahan ini berlangsung selama 26 tahun antara pihak penggugat, Umar Bin Ramin melawan tergugat Mardani yang telah ditempati PT Astra Honda Motor.
(asp/rdf)
Dinding gudang tersebut berada di sebelah sisi utara selebar kurang lebih 20
meter. Selain membongkar dinding gedung yang beralamat di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, PN Jakarta Timur juga membongkar satu rooling door ukuran besar di sisi yang sama.
"Woi, itu kalau keberatan silahkan layangkan surat ke pengadilan. Jangan menghalang-halangi," teriak pihak penggugat kepada pengacara tergugat di
lokasi, Senin, (28/9/2009).
Tak ayal, puluhan besi baja pun tumbang dan mengeluarkan suara yang cukup keras. Lobang besar pun menganga di sebelah utara gudang.
"Usaha menghalang-halangi eksekusi ini adalah melawan hukum," kata kuasa Hukum Pengggugat, Umar Key di lokasi.
Usai membongkar seluruh lahan, penggugat yang menang pun langsung menancapkan patok besi merah sebagai tanda kepemilikan. Meski sempat terjadi adu mulut, tapi pihak Astra tak bertindak lebih jauh. Mereka membiarkan proses eksekusi tersebut dan hanya memandang dari gudang Astra yang tak masuk sengketa.
Sengketa lahan ini berlangsung selama 26 tahun antara pihak penggugat, Umar Bin Ramin melawan tergugat Mardani yang telah ditempati PT Astra Honda Motor.
(asp/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 04:17 WIB
Dua Bayi Tanpa Dinding Perut Dirawat di RSUP Adam Malik Medan
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 03:15 WIB
Hari Valentine, 5 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk di Depok
-
Selasa, 14/02/2012 04:06 WIB
Pria Diduga Bandar Narkoba Terjaring Razia Kumpul Kebo di Depok
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Selasa, 14/02/2012 02:00 WIB
Wah! Gunung Dempo Diperkirakan Tambah Tinggi 23 Meter
-
613 Komentar
-
505 Komentar
-
451 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 598.000
- Rp 1,404.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

