DPR Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Untuk Lumpur Lapindo
Selasa, 29/09/2009 16:05 WIB
Jakarta -
Pemerintah didesak mencabut status fenomena alam terkait lumpur Lapindo. Pemerintah juga diminta menetapkan status bencana alam untuk lumpur Lapindo.
"Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (P2LS) mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana pada lumpur Sidoarjo dan menindak sesuai UU yang berlaku," ujar Wakil Ketua Tim P2LS DPR Priyo Budi Santoso saat menyampaikan laporan Tim P2LS dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2009).
Tim P2LS juga meminta pemerintah mengambil tindakan antisipatif terkait kubangan lumpur Lapindo. Tim meminta pemerintah membuat rencana penyelamatan jangka panjang.
"Meminta pemerintah meminimalisir resiko semburan lumpur yang diperkirakan akan berlanjut dalam waktu yang belum dapat diketahui untuk memonitoring terus-menerus supaya dapat ditanggulangi," imbuh Priyo.
Tim P2LS juga meminta pemerintah menjadikan status daerah kubangan
lumpur Sidoarjo menjadi situs untuk belajar Geologi. Hal ini sebagai bentuk pemanfaatan semburan lumpur Lapindo.
"Agar lokasi lumpur Sidoarjo dijadikan situs geologi sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai tempat studi," tegasnya.
Sebelumnya Polda Jatim telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pidana luapan Lumpur Lapindo. Alasan penghentian penyidikan karena tidak ada cukup bukti jika kasus tersebut diseret ke perkara pidana. (van/nik)
"Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (P2LS) mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana pada lumpur Sidoarjo dan menindak sesuai UU yang berlaku," ujar Wakil Ketua Tim P2LS DPR Priyo Budi Santoso saat menyampaikan laporan Tim P2LS dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2009).
Tim P2LS juga meminta pemerintah mengambil tindakan antisipatif terkait kubangan lumpur Lapindo. Tim meminta pemerintah membuat rencana penyelamatan jangka panjang.
"Meminta pemerintah meminimalisir resiko semburan lumpur yang diperkirakan akan berlanjut dalam waktu yang belum dapat diketahui untuk memonitoring terus-menerus supaya dapat ditanggulangi," imbuh Priyo.
Tim P2LS juga meminta pemerintah menjadikan status daerah kubangan
lumpur Sidoarjo menjadi situs untuk belajar Geologi. Hal ini sebagai bentuk pemanfaatan semburan lumpur Lapindo.
"Agar lokasi lumpur Sidoarjo dijadikan situs geologi sehingga dapat
dimanfaatkan sebagai tempat studi," tegasnya.
Sebelumnya Polda Jatim telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pidana luapan Lumpur Lapindo. Alasan penghentian penyidikan karena tidak ada cukup bukti jika kasus tersebut diseret ke perkara pidana. (van/nik)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 21:21 WIB
DPR Desak Bareskrim Polri Selidiki Perencanaan Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 21:07 WIB
Korban Habib H Heran Polisi Permasalahkan Kasus Tahun 2002
-
Rabu, 08/02/2012 20:54 WIB
DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi
-
Rabu, 08/02/2012 20:02 WIB
Terus Diserbu Kritik, DPR Siapkan Tim Reformasi Internal
-
Rabu, 08/02/2012 19:56 WIB
Geng Cewek di Bali Anak Putus Sekolah
-
Rabu, 08/02/2012 20:54 WIB
DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi
-
Rabu, 08/02/2012 21:07 WIB
Korban Habib H Heran Polisi Permasalahkan Kasus Tahun 2002
-
Rabu, 08/02/2012 19:38 WIB
Beli di Stadium, Afriyani Potong 2 Bagian Sebutir Ekstasi dengan Giginya
-
Rabu, 08/02/2012 15:30 WIB
Cuma Bercelana Dalam, Bocah China Dipaksa Berlari di Salju
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,419.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

