Bela Nama Baik Kakek, Cucu Stalin Kalah di Pengadilan
Rabu, 14/10/2009 06:05 WIB
Moskow -
Cucu mantan diktator Uni Soviet Joseph Stalin, Yevgeny Dzhugashvili, kalah di pengadilan melawan surat kabar Novaya Gazeta. Dzhugashvili sebelumnya menuntut surat kabar itu karena artikelnya yang dia nilai mencemarkan nama sang kakek, Stalin.
Seperti dilaporkan AFP, Selasa (13/10/2009), cucu Stalin itu tidak terima atas artikel di harian tersebut yang menyebut Stalin secara personal telah memerintahkan pembantaian ribuan petugas Polandia di hutan Katyn di wilayah barat Rusia pada tahun 1940. Pembantaian itu telah mengganggu hubungan Rusia-Polandia.
Dzhugashvili pun meminta Novaya Gazeta mencabut pernyataan yang ada di artikel tersebut. Selain itu dia juga meminta ganti rugi sebesar 10 juta rubel atau setara dengan Rp 3,4 miliar.
Namun Pengadilan Moskow menolak tuntutan Dzhugasvili atas tersebut. Menanggapi keputusan ini, sebagian pengunjung sidang bertepuk tangan dan mendukungnya. Sementara sebagian yang lain berteriak 'memalukan.'
"Kami sudah menduga akan seperti ini," kata kuasa hukum Dzhugashvili, Yury Mukhin. Menurutnya, hakim telah menolak bukti-bukti yang diajukan kliennya.
Minggu sebelumnya Mukhin telah memprediksi keputusan hakim akan seperti ini. Sebab dia melihat hakim bersikap bias dalam mengambil keputusan.
Keputusan ini sendiri dikelurakan di tengah beralangsungnya perdebatan sengit antara golongan konservatif dan liberal di Rusia terkait warisan sang diktator Stalin. Penguasa Uni Soviet yang meninggal pada tahun 1953 itu mewariskan sistem penjara gulag yang terkenal sadis dan telah menelan korban jutaan orang. (sho/Rez)
Seperti dilaporkan AFP, Selasa (13/10/2009), cucu Stalin itu tidak terima atas artikel di harian tersebut yang menyebut Stalin secara personal telah memerintahkan pembantaian ribuan petugas Polandia di hutan Katyn di wilayah barat Rusia pada tahun 1940. Pembantaian itu telah mengganggu hubungan Rusia-Polandia.
Dzhugashvili pun meminta Novaya Gazeta mencabut pernyataan yang ada di artikel tersebut. Selain itu dia juga meminta ganti rugi sebesar 10 juta rubel atau setara dengan Rp 3,4 miliar.
Namun Pengadilan Moskow menolak tuntutan Dzhugasvili atas tersebut. Menanggapi keputusan ini, sebagian pengunjung sidang bertepuk tangan dan mendukungnya. Sementara sebagian yang lain berteriak 'memalukan.'
"Kami sudah menduga akan seperti ini," kata kuasa hukum Dzhugashvili, Yury Mukhin. Menurutnya, hakim telah menolak bukti-bukti yang diajukan kliennya.
Minggu sebelumnya Mukhin telah memprediksi keputusan hakim akan seperti ini. Sebab dia melihat hakim bersikap bias dalam mengambil keputusan.
Keputusan ini sendiri dikelurakan di tengah beralangsungnya perdebatan sengit antara golongan konservatif dan liberal di Rusia terkait warisan sang diktator Stalin. Penguasa Uni Soviet yang meninggal pada tahun 1953 itu mewariskan sistem penjara gulag yang terkenal sadis dan telah menelan korban jutaan orang. (sho/Rez)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 15:51 WIB
Menko Polhukam: Ditolak di Palangkaraya, FPI Harus Introspeksi
-
Senin, 13/02/2012 15:51 WIB
Mayat Penuh Luka Tusukan Ditemukan di Lapangan Tembak Lanud Medan
-
Senin, 13/02/2012 15:49 WIB
Marzuki: Dahlan Iskan Tak Maksimal, Perlu Lebih Cepat
-
Senin, 13/02/2012 15:28 WIB
Di-PHK 7 Tahun Silam Tanpa Pesangon, Buruh Texmaco Mengadu ke DPRD Jateng
-
Senin, 13/02/2012 15:14 WIB
DPR Perketat Peliputan Wartawan, Marzuki: Anggota DPR Berhak Diam!
-
Senin, 13/02/2012 13:57 WIB
Sutan: Bersih-bersih Internal PD Bisa Makan 'Anak Kandung'!
-
Senin, 13/02/2012 10:29 WIB
Jenderal Tersodok Shinta Bachir
-
Senin, 13/02/2012 14:49 WIB
Tawuran Dua Ormas Pecah di Tanah Kusir
-
Senin, 13/02/2012 15:03 WIB
Indomaret: Kami Tidak Jual Paket Coklat Bonus Kondom
-
649 Komentar
-
518 Komentar
-
446 Komentar
-
385 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 598.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

