Polisi Sita VCD Porno Bersampul Miyabi
Rabu, 14/10/2009 14:30 WIB
Jakarta -
Aparat Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menyita ribuan keping VCD/DVD Software bajakan. Ribuan keping CD/DVD disita dari 5 lokasi berbeda.
"Telah diungkap tindak pidana pelanggaran hak cipta, perfilman dan fornografi oleh aparat Ditkrimsus. Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2009).
VCD/DVD bajakan itu, banyak juga diantaranya berisi fim porno. Salah satunya fim porno yang diperankan Miyabi.
Kelima tersangka yakni TSS, MA, MS, SY dan RP. Tersangka, mereka terbukti melakukan kegiatan memperbanyak, menggandakan, meng-copy atau merekam serta memperjualbelikan ribuan keping cd tersebut.
"Diperdagangkan oleh para tersangka tanpa ijin dari pemegang hak cipta dengan menggunakan mesin duplikator," jelas Chryshnanda.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 unit mesin duplikator, 64.800 keping VCD film, 28 keping VCD porno, 3.200 sampul vcd porno dan 3.400 keping master film dan lagu. Selain itu, polisi juga menyita 3 lot cd writer rusak, 4 set stempel, 1 unit PC, 2 unit printer, 1 keyboard merek logitec dan 1 mobil minibus L 300 warna putih bernopol B 2860 RO.
Kelima tersangka dijerat Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.19/2002 tentang hak cipta, Pasal 40 huruf (C) UU No.8/1992 tentang perfilman, Pasal 282 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.
(mei/ndr)
"Telah diungkap tindak pidana pelanggaran hak cipta, perfilman dan fornografi oleh aparat Ditkrimsus. Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Chryshnanda Dwilaksana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2009).
VCD/DVD bajakan itu, banyak juga diantaranya berisi fim porno. Salah satunya fim porno yang diperankan Miyabi.
Kelima tersangka yakni TSS, MA, MS, SY dan RP. Tersangka, mereka terbukti melakukan kegiatan memperbanyak, menggandakan, meng-copy atau merekam serta memperjualbelikan ribuan keping cd tersebut.
"Diperdagangkan oleh para tersangka tanpa ijin dari pemegang hak cipta dengan menggunakan mesin duplikator," jelas Chryshnanda.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 unit mesin duplikator, 64.800 keping VCD film, 28 keping VCD porno, 3.200 sampul vcd porno dan 3.400 keping master film dan lagu. Selain itu, polisi juga menyita 3 lot cd writer rusak, 4 set stempel, 1 unit PC, 2 unit printer, 1 keyboard merek logitec dan 1 mobil minibus L 300 warna putih bernopol B 2860 RO.
Kelima tersangka dijerat Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.19/2002 tentang hak cipta, Pasal 40 huruf (C) UU No.8/1992 tentang perfilman, Pasal 282 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.
(mei/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 15:24 WIB
Sungai Meluap, Ratusan Rumah di Tegal Terendam Air
-
Minggu, 12/02/2012 15:16 WIB
Kecelakaan Angkot di KM 27 Jagorawi, 12 Orang Luka-luka
-
Minggu, 12/02/2012 15:12 WIB
Amir Sangkal Sidak Denny Indrayana ke Rutan Sebagai Pencitraan
-
Minggu, 12/02/2012 14:25 WIB
Maling Motor yang Ditembak di Depok Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
-
Minggu, 12/02/2012 14:10 WIB
Uji Wawancara Calon Pimpinan KPU-Bawaslu Berlangsung Terbuka
-
Minggu, 12/02/2012 13:54 WIB
Bentrok Ormas di Bali Dipicu Miras
-
Minggu, 12/02/2012 12:49 WIB
Polisi: Bentrokan di Bali Melibatkan Dua Ormas Besar
-
Minggu, 12/02/2012 13:20 WIB
Sopir Bus Pariwisata Belum Bisa Dimintai Keterangan Karena Shock
-
Minggu, 12/02/2012 14:25 WIB
Maling Motor yang Ditembak di Depok Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
-
559 Komentar
-
456 Komentar
-
375 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

