Isu Suap KPK

Kapolri: Perkara Ary Muladi Jalan Terus

Didit Tri Kertapati - detikNews
Senin, 19/10/2009 16:55 WIB
Jakarta - Ary Muladi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penggelapan uang milik Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo telah ditangguhkan penahanannya. Namun pihak kepolisian memastikan kasusnya tetap berjalan.

"Bukan berarti perkara ini berhenti, tidak. Ini jalan terus," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD), usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkari ke 57 di Wisma Bhayangkari, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2009).

Ary telah keluar dari tahanan sejak Jumat 16 Oktober. "Kejaksaan sampai H-4 masih berikan petunjuk P19 sehingga tentunya harus kita tangguhkan daripada dia bebas demi hukum," ujar BHD.

Menurut BHD kepolisian dalam memberika penangguhan penahan terhadap Ary mengacu kepada UU no 8 tahun 1981 tentang pelimpahan berkas perkara kepada Kejaksaan.

Lebih lanjut Kapolri menegaskan, meski penahanan Ary Muladi ditangguhkan, kasusnya tetap diproses. Hal yang sama juga berlaku bagi mantan wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, meski tak ditahan kasusnya tetap jalan.

(ddt/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel